Analysis Of Causes Of Early Siri Marriage In Pujud District Rokan Hilir Regency

Authors

  • Irma Yani Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Universitas Riau, Indonesia
  • Jumili Arianto Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Universitas Riau, Indonesia
  • supentri Supentri Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Universitas Riau , Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.4220

Keywords:

Pandemi Covid-19, Pernikahan Siri, Usia Dini

Abstract

Penelitian dilatarbelakangi terjadinya pernikahan siri usia dini ditengah pandemi covid-19 yang menyebar di seluruh dunia termasuk Indonesia. Meningkatnya kasus pandemi di Indonesia mempengaruhi terjadinya pernikahan siri usia dini seperti banyak anak putus sekolah, nikah lari, hamil diluar nikah, dan kemauan sendiri serta rata-rata mereka adalah seorang pelajar. Rumusan masalah yaitu faktor apa yang dominan terjadinya pernikahan siri usia dini di kecamatan Pujud kabupaten Rokan Hilir. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis faktor apa saja yang mendominasi terjadinya pernikahan siri usia dini di kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir. Metode penelitian ialah deskriptif kuantitatif dengan populasi penelitian adalah seluruh pasangan pernikahan siri usia dini di kecamatan Pujud berjumlah 50 orang. Pengambilan sampel pernikahan siri usia dini menggunakan teknik purposive sampling. Instrumen pengumpulan data yaitu observasi lapangan, wawancara, angket dan dokumentasi. Hasil penelitian faktor utama pernikahan siri usia dini adalah “Media Massa” sedangkan faktor keduanya adalah “Pergaulan Bebas”.

References

Arikunto, S. (2017). Metode Penelitian Metode Penelitian. Metode Penelitian Kualitatif, 17, 43.

Brook, R. H. (2015). Mendefinisikan Ulang Sistem Perawatan Kesehatan. The Rand Corporation.

Bungin, B. (2011). Penelitian Kualitatif. Kencana Predana Media Group.

Cangara, H. (2010). Pengantar Ilmu Komunikasi.Rajawali Pers.

Edward Sallis. (2006). Total Quality Management dalam Pendidikan. IRCiSoD.

Fathudin, S., & Fitria, V. (2010). Problematika Nikah Siri Dan Akibat Hukumnya Bagi Perempuan. Jurnal Penelitian Humaniora, 15(1), 26.

Jumili Arianto, S. (2002). Analisis Faktor Kehamilan Di Luar Nikah Di Rokan Hilir Kabupaten Riau Indonesia. (Vols. 2094-2096.). Jurnal Internasional Riset Ilmiah & Teknologi,.

Kiesner, J. dkk. (2002). Group identification in early adolescence: its relation with peer adjustment and its moderator effect on peer influence. (pp. 73(1), 196–208). Child Development,.

Koentjaraningrat. (2003). Antropologi, Kamus. Progres.

Nasirotun, S. (2013). Pengaruh Kondisi Sosial Ekonomi Dan Pendidikan Orang Tua Terhadap Motivasi Melanjutkan Pendidikan Ke Perguruan Tinggi Pada Siswa. Jurnal Pendidikan Ekonomi IKIP Veteran Semarang, 1(2), 17.

Pemerintah Indonesia. (2019). Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Lembaran Negara RI Tahun Sekertariat Negara.

Simanjuntak, B. (1984). Latar belakang kenakalan remaja (etiology juvenile delinquency). Bandung Alumni.

Sudjono, A. (2018). Pengantar Ststistik Pendidikan. Rajawali Press,.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. cv alfabeta.

(Undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Lembaran Negara RI Tahun. (2002). Undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Lembaran Negara RI Tahun 2002, No 23, Sekertariat Negara, Jakarta. (Issue 1).

Undang-undang No.16 Tahun 2019 tentang Perkawinan Lembaran Negara RI Tahun 2019, No 186, Sekertariat Negara, Jakarta. (2019). 16, 2019.

Downloads

Published

13-06-2022

How to Cite

Yani, I. ., Arianto, J. ., & Supentri, supentri. (2022). Analysis Of Causes Of Early Siri Marriage In Pujud District Rokan Hilir Regency. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(2), 11205–11213. https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.4220

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check