Persepsi Masyarakat Ranjo Batu Tentang Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) (Ditinjau Dari Aspek Ekonomi)

Authors

  • Agus Tri Yono Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Universitas Negeri Padang, Indonesia
  • Adil Mubarak Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Universitas Negeri Padang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.4221

Keywords:

Persepsi, PETI, Aspek Ekonomi

Abstract

Penelitian ini mendeskripsikan persepsi masyarakat tentang Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Ranjo Batu Kecamatan Muarasipongi Kabupaten Mandailing Natal yang ditinjau dari aspek ekonomi. Dari tahun 2008 hingga sekarang kegiatan PETI berlangsung tanpa memiliki izin. Aktivitas PETI menuai pro dan kontra sehingga menimbulkan berbagai persepsi dikalangan masyarakat. Dalam menentukan sebuah kebijakan pemerintah bisa menjadikan aspirasi dan pendapat masyarakat ini sebagai bahan pertimbangan. Jenis penelitian ini menggunakan metode deskrptif dalam pendekatan kantitatif. 1736 jiwa Masyarakat Desa Ranjo Batu menjadi populasi dalam penelitian ini. Dalam pengambilan sampel peneliti menggunkan teknik Cluster Sampling (Area Sampling). menggunkan rumus Slovin diketahui sebanyak 95 orang menjadi sampel dalam penelitian . Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini terbagi dua, data primer menggunakan kuesioner sedangkan data sekundernya dokumentasi penelitian. Data diolah mengunakan Rumus TCR dan diklasifikasikan dalam kriteria  baik/ cukup baik/ kurang baik. Hasil dari kuesinoer yang dibagikan kepada masyarakat diketahui persepsi masyarakat tentang PETI yang ditinjau dari aspek ekonomi mempunyai indikator persepsi baik dengan persentasenya diangka 76,77 persen.

References

Agustina, Isna Fitria dan Ricka Octaviani. 2016. Analisis Dampak Sosial dan Ekonomi Kebijakan Pengembangan Kawasan Mix Use di Kecamatan Jabon. JKMP. Vol. 4, No 2.

Anggara, Sahya. 2016. Administrasi Keuangan Negara. Bandung: Pustaka Setia

Prastyo, Bambang dan Lina Miftahul Jannah. 2005. Metode Penelitian Kuantitatif Teori dan Aplikasi. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Restiyanti, Prasetijo dan John J.O.I Ihwalauw. 2005. Perilaku Konsumen. Yogyakarta: Penerbit ANDI.

Sandi, Deka Maita. 2018. Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (Peti) Di Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal (2004-2017). Jurnal Education and Development Institut Pendidikan Tapanuli Selatan. Vol.4 No.1 hal 125-128.

Sugihartono, dkk. 2007. Psikologi Pendidikan. Yogyakarta: UNY Press.

Sudjana, Nana. (1999). Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung: Remaja Rosda Karya

Sugiyono. 2007. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Downloads

Published

13-06-2022

How to Cite

Tri Yono, A., & Mubarak, A. (2022). Persepsi Masyarakat Ranjo Batu Tentang Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) (Ditinjau Dari Aspek Ekonomi). Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(2), 11221–11226. https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.4221

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check