Peranan Indonesia dalam Penyelesaian Sengketa Perdagangan Internasional
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.4265Keywords:
Peranan Indonesia, Sengketa, Perdagangan InternasionalAbstract
Pengkajian ini ditujukan untuk mengetahui Pernanan Indonesia Dalam Penyelesaian Sengketa Perdagangan Internasional. Hubungan sesama bangsa adalah suatu asas terdapatnya hubungan perdagangan tersebut. Hubungan antar bangsa dinamakan hubungan internasional, ialah korealsi individu antar negara dengan individual ataupun berkelompok, dilaksanakan dengan langsung ataupun tidak langsung serta bisa berbentuk persahabatan, perebutan, pertengkaran maupun perlawanan. Pada penjalanan sistem ekonomi bangsa serta global harusnya seluruh perihal yang memiliki kepentingan menjadi satu dengan bersamaan guna memberikan peningkatan kemakmuran penududuk pada bangsanya ataupun dengan global. Seluruh pelaku hukum ialah pada perihal tersebut bangsa haruslah taat pada kebijakan yang terdapat, kebijakan yang sudah tersedia tidaklah diperbolehkan untuk dilanggar. Penelitian ini memakai studi Pustaka Peneltian kepustakaan adalah pengkajian hukum normative yang dilakukan melalui studi Pustaka pada bahan pengkajian. Pemerolehan pendataan dilaksanakan melalui cara memahami pendataan yang ada pada buku ataupun rujukan, karya ilmiah, dokumentasi, serta kebijakan dan referensi-referensi yang lain. Untuk menelusuri pendataan dilaksanakan melalui rangkaian aktivitas semisal membaca, mengamati serta menelusi situs-situs. Setelah itu mengulas bahan kepustakaan yang berhubungan pada problematika yang dikaji.
References
Huala Adolf, Hukum Perdagangan Internasional : Prinsip-Prinsip dan Konsepsi Dasar, Jakarta PT. Raja Grafindo Persada, 2005.
H.S.Kartadjoemana, GATT dan WTO Sistem Forum dan Lembaga Internasional di Bidang perdagangan, Jakarta : Universitas Indonesia, 2002.
Ali, Muhammad. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Modern, (Jakarta: Pustaka Amani,2006)
Jackson, Robert, dan George Sorensen, Pengantar Studi Hubungan Internasional, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005.
Syahmin, AK, Hukum Dagang Internasional 1, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2006.
Hatta. 2006. Perdagangan Internasional Dalam Sistem GATT dan WTO-Aspek-Aspek Hukum dan Non Hukum. Bandung. Refika Aditam
Kartadjoemen HS, Substansi Perjanjian GATT/WTO dan Mekanisme Penyelesaian Sengketa, UI Press, Jakarta, 2007
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2022 Dedy Ardian Prasetyo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).