Komunikasi Antar Implementor dalam Kebijakan Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek (Studi Kasus Angkutan Karyawan PT. Indomas Jaya Raya Di Kota Dumai)

Authors

  • Suryanto Suryanto Program Studi Magister Ilmu Administrasi, Indonesia
  • Meyzi Herianto Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Riau, Indonesia
  • Febri Yuliani Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Riau, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.4290

Keywords:

Komunikasi, Kebijakan, Angkutan Karyawan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana komunikasi antar implementor dalam kebijakan penyelenggaraan angkutan orang tidak dalam trayek dan untuk mengetahui faktor kendala apa saja yang menjadi kendala komunikasi antar implementor dalam kebijakan penyelenggaraan angkutan orang tidak dalam trayek (studi kasus ; angkutan karyawan di Kota Dumai). Jenis penelitian ini menggunakandeskriptif kualitatif. Informan dalam penelitian ini adalah, yaitu kepala seksi Angkutan Tidak Dalam Trayek dan Angkutan Barang pada Bidang Angkutan dan Sarana Dinas Perhubungan Kota Dumai, Pimpinan PT. Indomas Jaya Raya, Pimpinan Perusahaan Pengguna Jasa Angkutan Karyawan, Pengemudi Angkutan Karyawan serta Karyawan yang menggunakan angkutan karyawan. Teknik pengumpulan data dari penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Implementasi kebijakan dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 117 tahun 2018 tentang penyelenggaraan Angkutan orang tidak dalam trayek ( Angkutan Karyawan) di Kota Dumai sudah berjalan dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari faktor komunikasi yang mana bentuk penyampaian (Transmisi) yang dilakukan yaitu melalui sosialisasi sehingga objek Implementasi dapat mengetahui Kebijakan tersebut secara jelas dan efisien. Kemudian jika dilihat dari kejelasan komunikasi bahwa Dinas Perhubungan Kota Dumai selaku pelaksana kebijakan merealisasikan dimensi Kejelasan Komunikasi mengimplementasikan kebijakan terkait dengan pengelolaan penyelenggaraan transportasi / angkutan karyawan yang mana dalam merealisasikan masih ada yang belum mengurus izin operasional usaha angkutan karyawan atau izin penyelenggaraan Angkutan Karyawan serta mematuhi Standar Pelayanan Minimal yang telah ditetapkan. Ditinjau dari konsistensi dalam komunikasi Dinas Perhubungan Kota Dumai berupaya mewujudkan dimensi konsisten dengan komunikasi antar implementor dalam kebijakan penyelenggaraan angkutan karyawan dengan tetap mengacu sesuai dengan aturan yang ada dan dengan menekankan perusahaan angkutan karyawan secara konsisten melakukan kebijakan penyelenggaraan angkutan karyawan sesuai dengan kebijakan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : 117 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek

References

Adisasmita, Sakti Adji. 2014. Perencanaan Pembangunan Transportasi. Yogyakarta: Graha Ilmu

Agustino, Leo. 2008. Dasar-dasar Kebijakan Publik. Bandung : Alfabeta

Nasution, A. 2008. Menajemen Transportasi. Bogor : Ghalia Indonesia

Winarno, Budi. 2002. Implementing Public Police. Media Presindo: Yogyakarta.

Effendy, Onong. 2013. Ilmu Teori dan Filsafat Komunikasi. Bandung: PT.Rosdakarya

Downloads

Published

16-06-2022

How to Cite

Suryanto, S., Herianto, M. ., & Yuliani, F. (2022). Komunikasi Antar Implementor dalam Kebijakan Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek (Studi Kasus Angkutan Karyawan PT. Indomas Jaya Raya Di Kota Dumai). Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(2), 11594–11599. https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.4290

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check