Strategi Komunikasi Pemerintah Nagari dalam Menangani Konflik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) antar Warga di Tanjung Barulak Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.4421Keywords:
Strategi Komunikasi, Konflik, Pengadaan Air PDAMAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menyelesaikan konflik dan menangani keluhan masyarakat Nagari Tanjung Barulak dalam melakukan pengadaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Tindakan ini dilakukan dengan menggunakan strategi komunikasi preventif konflik vertical, sosialisasi dan komunikasi persuasif. Berdasarkan penelitian pada pertemuan pertama yang dilakukan dengan wawancara bersama Bapak Wali Nagari Tanjung Barulak bahwa penulis menjelaskan tentang sanksi merusak atau menghilangkan sarana air minum PDAM pada pasal 15 ayat 3 bahwa Merusak, mencabut dan menghambat jalannya meter air dengan alat bantu serta membalik posisi meter air dari posisi semula, memasang pompa hisap pada meter air dikenakan sanksi pengaliran air diputus sementara (disegel) dan denda sepuluh kali pemakaian air tertinggi selama setahun.Berdasarkan hal ini Pemerintah Nagari bertanggung jawab membayar denda kepada PDAM agar pihak PDAM bersedia untuk melanjutkan operasi pengadaan air bersih kedalam rumah warga Tanjung Barulak.
References
Anwar, J, J. Damanik. N Hisyam dan A.J. Whitten. 1984. Ekologi Ekosistem Sumatera. Yogyakarta : UG Press.
Cangara, Hafied. (2013). Perencanaan dan Strategi Komunikasi. Jakarta : Raja Grafindo
Hutanggalung, Inge, Teori-teori Komunikasi dalam Pengaruh Psikologi, Jakarta Barat: PT. INDEKS Permata Puri Media, 2015
Nawawi Ismail, Manajemen Strategik Publik, Jakarta: CV. Dwiputra Pustaka Jaya, 2010.
Soedjono, 2002. Perencanaan pembangunan di Indonesia : konsep, model, kebijaksanaan, instrumen serta strategi, Airlangga University Press, Surabaya.
Undang-Undang Tentang Perusahaan Daerah. UU No. 5 Tahun 1962, LN No. 10 Tahun 1962, TLN No. 2387.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2022 Rahmat HidayatAuthors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).