Strategi Komunikasi Pemerintah Nagari dalam Menangani Konflik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) antar Warga di Tanjung Barulak Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar

Authors

  • Rahmat Hidayat Program Doktor Kajian Lingkungan dan Pembangunan, Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang, Indonesia
  • Susi Evanita Program Doktor Kajian Lingkungan dan Pembangunan, Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.4421

Keywords:

Strategi Komunikasi, Konflik, Pengadaan Air PDAM

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menyelesaikan konflik dan menangani keluhan masyarakat Nagari Tanjung Barulak dalam melakukan pengadaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Tindakan ini dilakukan dengan menggunakan strategi komunikasi preventif konflik vertical, sosialisasi dan komunikasi persuasif. Berdasarkan penelitian pada pertemuan pertama yang dilakukan dengan wawancara bersama Bapak Wali Nagari Tanjung Barulak bahwa penulis menjelaskan tentang sanksi merusak atau menghilangkan sarana air minum PDAM pada pasal 15 ayat 3 bahwa Merusak, mencabut dan menghambat jalannya meter air dengan alat bantu serta membalik posisi meter air dari posisi semula, memasang pompa hisap pada meter air dikenakan sanksi pengaliran air diputus sementara (disegel) dan denda sepuluh kali pemakaian air tertinggi selama setahun.Berdasarkan hal ini Pemerintah Nagari bertanggung jawab membayar denda kepada PDAM agar pihak PDAM bersedia untuk melanjutkan operasi pengadaan air bersih kedalam rumah warga Tanjung Barulak.

References

Anwar, J, J. Damanik. N Hisyam dan A.J. Whitten. 1984. Ekologi Ekosistem Sumatera. Yogyakarta : UG Press.

Cangara, Hafied. (2013). Perencanaan dan Strategi Komunikasi. Jakarta : Raja Grafindo

Hutanggalung, Inge, Teori-teori Komunikasi dalam Pengaruh Psikologi, Jakarta Barat: PT. INDEKS Permata Puri Media, 2015

Nawawi Ismail, Manajemen Strategik Publik, Jakarta: CV. Dwiputra Pustaka Jaya, 2010.

Soedjono, 2002. Perencanaan pembangunan di Indonesia : konsep, model, kebijaksanaan, instrumen serta strategi, Airlangga University Press, Surabaya.

Undang-Undang Tentang Perusahaan Daerah. UU No. 5 Tahun 1962, LN No. 10 Tahun 1962, TLN No. 2387.

Downloads

Published

23-06-2022

How to Cite

Hidayat, R., & Evanita, S. . (2022). Strategi Komunikasi Pemerintah Nagari dalam Menangani Konflik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) antar Warga di Tanjung Barulak Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(2), 12322–12330. https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.4421

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check