Nafkah Istri Dalam Perspektif Hadits

Authors

  • Muhammad Tasnim Taheras Program Pascasarjana Hukum Keluarga, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Indonesia
  • Jumni Nelly Program Pascasarjana Hukum Keluarga, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Indonesia
  • Zulfahmi Zulfahmi Program Pascasarjana Hukum Keluarga, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.4444

Keywords:

Nafkah, Hadist, Istri

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menjabarkan nafkah istri dalam perspektif hadits. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kepustakaan yaitu dengan cara mencari berbagai referensi mengenai permasalahan yang akan diteliti lalu memaparkan pada suatu konsep. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa ada banyak hadis yang membahas mengenai nafkah. Namun, pada karya tulis ini dipaparkan ada lima hadis yaitu tiga hadis mengenai kewajiban suami menafkahi istri, nafkah adalah sedekah dan nafkah istri kepada keluarga. Berdasarkan hadis-hadis tersebut dapat disimpulkan bahwa wajibnya suami menafkahi isteri, anak dan pembantu yang berada di bawah tanggungan suami. Bentuk nafkah yang  disebutkan dalam hadis ada dua yakni pakaian dan makanan serta kebutuhan keluarga. Selain itu, dapat disimpulkan bahwa nafkah adalah sedekah jika dibarengi niat karena Allah SWT. Hadits terakhir mengenai nafkah istri kepada keluarga menjelaskan bahwa istri tidak wajib mencari nafkah tapi hukumnya boleh jika suami lemah (tidak mampu) memenuhi kebutuhan keluarga.

References

Abdul Aziz Dahlan, et. al, (editor), 1997. Ensiklopedi Hukum Islam, jilid 4. Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoeve.

Abu Husain Muslim al-Hujjaj al-Qusyairi an-Naisaburi, ____. Sahih Muslim Syarah an-Nawawi juz 7. Jakarta: Toha Putera.

Azzam, Abdul Aziz Muhammad dkk. 2011. Fiqh Munakahat: Khitbah, Nikah, dan Talak. Amzah, cetakan kedua, Jakarta.

Hairul Hudaya, 2013. Hak Nafkah Isteri dalam Hadis dan KHI Vol. 1 No. 1, Banjarmasin: IAIN Antasari.

Ibnu Rojali, 2017. Konsep Memberi Nafkah Bagi Keluarga dalam Islam Vol. 06 No. 02, Palembang: Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang.

Ika Nurjannah, 2019. Nafkah Isteri kepada Keluarga dalam Hukum Islam, Ponorogo: IAIN Ponorogo.

Jumni Nelly, 2017. Analisis Tentang Kewajiban Nafkah Keluarga dalam Pemberlakuan Harta bersama Vol. 2 No. 1, Pekanbaru: UIN Sultan Syarif Kasim Riau.

Muhammad Jawad Mughniyah, 2001. al-Fiqh ‘Ala al-Mazahib al-Khamsah, Terj. Masykur, Afif Muhammad, Idrus al-Kaff, "Fiqih Lima Mazhab". Jakarta: Lentera.

Mustopa Kamal, dkk, 2021. Istri sebagai Pencari Nafkah dalam Pandangan Muhammad Quraish Shihab Vol. 16 No. 1. Jawa Barat: IAID Ciamis.

Salmah, 2014. Nafkah dalam Perspektif Hadis Volume 13 Nomor 1, Batu Sangkar: IAIN Batu Sangkar.

Sapiudin Shidiq, 2011. Ushul Fiqh. Jakarta: Kencana.

Syekh Zainuddin Ibn Abd Aziz al-Malîbary, ____. Fath al-Mu’în, Maktabah wa Matbaah, Semarang: Toha Putera.

Zakiah Daradjat,1995. Ilmu Fiqih, jilid II, Yogyakarta: PT.Dana Bhakti Waqaf

Downloads

Published

26-06-2022

How to Cite

Tasnim Taheras, M., Nelly, J., & Zulfahmi, Z. (2022). Nafkah Istri Dalam Perspektif Hadits. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(2), 12826–12834. https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.4444

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check