Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Sanksi Pajak, Tarif Pajak, dan Kualitas Pelayanan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v6i3.4472Keywords:
Kepatuhan Wajib Pajak, Pemahaman Perpajakan, Sanksi Pajak, Tarif Pajak, Kualitas PelayananAbstract
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui pengaruh pemahaman perpajakan, sanksi pajak, tarif pajak, dan kualitas pelayanan pada kepatuhan wajib pajak UMKM. Penelitian ini menggunakan objek pada wajib pajak UMKM Kabupaten Demak. Sampel pada penelitian ini terdiri dari 115 responden wajib pajak UMKM Kabupaten Demak ditentukan dengan menggunakan rumus Slovin. Analisis data menggunakan uji statistik deskriptif dan uji regresi linier berganda dengan bantuan alat SPSS 19. Penelitian ini membuktikan jika pemahaman perpajakan dan sanksi pajak memberikan pengaruh positif signifikan pada kepatuhan wajib pajak UMKM, disamping itu tarif pajak dan kualitas pelayanan tidak memiliki pengaruh signifikan pada kepatuhan wajib pajak UMKM.
References
Muhammad Asrul Alfian. 2014. Determinan Kepatuhan Wajib Pajak Umkm (Studi Kasus Umkm Di Semarang Timur). Skripsi. Semarang: Program Sarjana Universitas Stikubank.
https://satudata.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/data/umkm-kabkota/Kabupaten %20Demak
https://klikpajak.id/blog/ketahui-indikator-kepatuhan-pajak/
Millenia Sofianti. 2018. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Umkm (Studi Kasus Umkm Di Kabupaten Demak). Skripsi. Semarang: Program Sarjana Universitas Stikubank.
Amalia, R. F. (2020). Analisis Pemahaman Pajak dan Keadilan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro dan Kecil di Kota Palembang. Owner (Riset Dan Jurnal Akuntansi), 4(2), 540. https://doi.org/10.33395/owner.v4i2.238
Ariyanto, D., & Nuswantara, D. A. (2020). Pengaruh Persepsi Tarif Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. AKUNESA: Jurnal Akuntansi Unesa, 8(3), 1–9.
Asfa, E. R., & Meiranto, W. (2017). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Pelayanan Fiskus, Pengetahuan dan Pemahaman Perpajakan, Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Diponegoro Journal of Accounting, 6(3), 1–13. http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/accounting%0AVolume
Cahyani, L. P. G., & Noviari, N. (2019). Pengaruh Tarif Pajak, Pemahaman Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. E-Jurnal Akuntansi, 26, 1885. https://doi.org/10.24843/eja.2019.v26.i03.p08
Darmawan, A. S., & Pusposari, D. (2018). Studi Pada Kpp Pratama Malang Utara. www.sindonews.com,
Fauzi, A. R., & Maula, K. A. (2020). Pengaruh Pemahaman, Kesadaran, Tarif Pajak dan Pelayanan Perpajakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kabupaten Karawang. Akuisisi: Jurnal Akuntansi, 16(2), 88–103. https://doi.org/10.24127/akuisisi.v16i2.505
Intan, P. &, Asih, M. &, & Refi, P. (2020). Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Prosiding SimposiumNasional Multidisiplin, Vol. 2, Hal: 71-78. http://jurnal.umt.ac.id/index.php/senamu/article/view/3474
Jurnal, J. A. E., & Dan, A. (2020). Analisis faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak pelaku umkm di kecamatan playen kabupaten gunungkidul. https://doi.org/10.29407/jae.v5i3.14392
Kesaulya, J., & Semy, P. (2019). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak (Study Empiris Pada Umkm Di Kota Ambon). Jurnal Maneksi, 8(1), 9. http://ejournal-polnam.ac.id/index.php/JurnalManeksi/article/view/310/210
Lesmana, A. L., & Setyadi, B. (2020). Pengaruh Pemeriksaan, Pengetahuan Wajib Pajak, Sanksi, dan Moral Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal Akuntansi Dan Manajemen, 17(01), 1–15. https://www.ejournal.stei.ac.id/index.php/JAM/article/view/323
Lhoka, N. L. P. D. P., & Sukartha, I. M. (2020). Pengaruh E-SPT, Sanksi, Sosialisasi, Pengetahuan Perpajakan, dan Moralitas pada Kepatuhan Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi, 30(7), 1699. https://doi.org/10.24843/eja.2020.v30.i07.p07
Listiyowati, L., Indarti, I., Setiawan, F. A., Wijayanti, F., & Setiawan, F. A. (2021). Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Masa Pandemi COVID-19. Jurnal Akuntansi Indonesia, 10(1), 41. https://doi.org/10.30659/jai.10.1.41-59
Machmudah, N., & Putra, U. Y. (2020). Pengaruh Tarif Pajak, Pengetahuan Perpajakan, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Pembayaran Pajak UMKM Kuliner. Doctoral Dissertation, 1–15. http://eprints.uad.ac.id/20941/
Nainggolan, H., & Patimah, S. (2019). Pengaruh Pemahaman Peraturan, Sanksi dan Kesadaran Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terhadap Kepatuhan Membayar Pajak di Balikpapan. KRISNA: Kumpulan Riset …, 10(2), 188–195.
Perdana, E. S., & Dwirandra, A. A. N. . (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan Pada Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. E-Jurnal Akuntansi, 30(6), 1458. https://doi.org/10.24843/eja.2020.v30.i06.p09
Permata Sari, D., Bayu Putra, R., Fitri, H., Ramadhanu, A., & Cahyani Putri, F. (2019). Pengaruh Pemahaman Pajak, Pelayanan Aparat Pajak, Sanksi Perpajakan Dan Preferensi Risiko Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak( Studi Kasus Umkm Toko Elektronik Di Kecamatan Sitiung Dharmasraya). Jurnal Teknologi Dan Sistem Informasi Bisnis, 1(2), 18–22. https://doi.org/10.47233/jteksis.v1i2.46
Putra, A. F. (2020). Kepatuhan Wajib Pajak UMKM: Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak, dan Modernisasi Sistem. Jurnal Riset Akuntansi & Perpajakan (JRAP), 7(01), 1–12. https://doi.org/10.35838/jrap.v7i01.1212
Rosi, R. A. (2018). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Pelaku UMKM Dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan (Studi Kasus pada Wajib Pajak Pelaku UMKM yang terdaftar di KPP Pratama Kabupaten Karanganyar). 1–16.
Sabila, Nadia Sal & Furqon, I. K. (2020). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Ketegasan Sanksi Perpajakan Dan Keadilan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Kota Pekalongan Nadia. Jurnal Akuntansi , Perpajakan Dan Auditing, 1(1), 263–276.
Safitri, D., & Silalahi, S. P. (2020). Pengaruh Kualitas Pelayanan Fiskus, Pemahaman Peraturan Perpajakan Dan Penerapan Sistem E-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak: Sosialisasi Perpajakan Sebagai Pemoderasi. Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 20(2), 145–153. https://doi.org/10.29040/jap.v20i2.688
Saraswati, Z. E. (2018). Pengaruh Kesadaran Pajak, Sistem Administrasi Pajak Modern Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Umkm Di Surakarta. Studi Kasus Inovasi Ekonomi, 2(02), 45–52. https://doi.org/10.22219/skie.v2i02.6513
Sinatraz, V., & Suhartono, S. (2017). Jurnal Akuntansi dan Pajak. Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 6(1999), 1–13.
Soda, J., J.Sondakh, J., & Budiarso, N. S. (2021). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak Dan Persepsi Keadilan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Di Kota Manado. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 9(1), 1115–1126.
Thahir, A. N., Karyadi, I., & Azmi, Y. U. (2021). Pengaruh Perubahan Tarif, Metode Penghitungan Dan Modernisasi Sistem Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Dengan Keadilan Pajak Sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Analisa Akuntansi Dan Perpajakan, 5(2), 160–175. https://doi.org/10.25139/jaap.v5i2.4212
Ulfa, F., & Mildawati, T. (2019). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Umkm. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 07(08), 52–64.
Wujarso, R., & dkk. (2020). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Jakarta. Jurnal STEI Ekonomi, 29(02), 44–56. http://eprints.kwikkiangie.ac.id/id/eprint/1036
Yuliana, S., Luhgiatno, & Panca. (2021). Pengaruh Religiusitas, Kesadaran Wajib Pajak, dan Pemahaman Peraturan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM (Studi Kasus Pada Pelaku UMKM Kabupaten Demak). Prosiding Seminar Nasional UNIMUS, 4, 546–556.
Zulma, G. W. M. (2020). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Administrasi Pajak, Tarif Pajak dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Pajak Pada Pelaku Usaha UMKM di Indonesia. Ekonomis: Journal of Economics and Business, 4(2), 288. https://doi.org/10.33087/ekonomis.v4i2.170
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2022 Nafidha Anis MailiAuthors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).