Manajemen Resiko dalam Organisasi Unit Kegiatan Mahasiswa Islam (UKMI) di Universitas Tjut Nyak Dien, Medan
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v6i3.4497Keywords:
Manajemen, Resiko, OrganisasiAbstract
Dalam hal ini menyatakan bahwa konflik merupakan peristiwa yangwajar dalam suatu kelompok dan organisasi. Konflik bukanlah suatu hal yang negatifmalainkan suatu hal yang bias bermanfaat bagi kinerja suatu kelompok dan organisasi,dengan cara mengarahkan perhatian pada penyebab konflik dan mengoreksi kesalahanfungsi untuk memperbaiki kinerja kelompok dan organisasi. Dan di kesempatakan kali ini peneliti akan mengupas apa saja konflik yang dialami Organisasi Unit Kegiatan Mahasiswa Islam dan bagaimana seorang pemimpin Organisasi menangani konflik tersebut. Penelitian ini dilakukan secara kualitatif untuk dapat mengolah, menganalisis, dan menginterpretasikan data yang diperoleh melaluiobservasi. Sedangkan secara deskriptif dimaksudkan untuk menggambarkan secara sistematis fakta dan fenomena yang diteliti. Standar penilaian menurut BSNP terdiri dari standar umum penilaian, standar perencanaan penilaian, standar pelaksanaan penilaian, standar pengolahan dan pelaporan hasil penilaian, dan standar pemanfaatan hasi penilaian.
References
Echols, J.M, and Shadily, H. 1983. Kamus Inggris-Indonesia. Jakarta :Penerbit P.T.
Gramedia.
Fisher, dkkk. 2002. Mengelola Konflik, Ketrampilan Dan Strategi Untuk Bertindak. The
British Council
Madjid, R. 1997. Islam Kemoderenan dan Ke-Indonesiaan. Bandung : Mizan Pustaka
Mangunwijaya, Y. B. 1986. Menumbuhkan Sikap Religiusitas Anak. Jakarta : Gramedia
Mardianto, A. dkk. 2000. Penggunaan Manajemen Konflik Ditinjau Dari StatusKeikutsertaan Dalam Mengikuti Kegiatan Pencinta Alam Di Universitas GajahMada. Jurnal Psikologi, No. 2
Winardi. 1994. Manajemen Konflik (Konflik Perubahan Dan Pengembangan). Bandung.Penerbit: CV. Mandarmaju.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2022 Kiranti SilviaAuthors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).