Implementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa di Desa Pabuaran Kecamatan Rangkasbitung

Authors

  • Jaka Maulana Program Studi Administrasi Publik, Pascasarjana Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Indonesia
  • Agus Sjafari Program Studi Administrasi Publik, Pascasarjana Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Indonesia
  • Suwaib Amiruddin Program Studi Administrasi Publik, Pascasarjana Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.4547

Keywords:

Implementasi, Kebijakan, Alokasi Dana Desa

Abstract

Alokasi Dana Desa merupakan stimulus bagi kemandirian masyarakat desa dalam melakukan berbagai pembangunan diwilayahnya, mulai dari pembangunan desa, biaya operasional desa, pengembangan infrastruktur, pengelolaan Kesehatan hingga pengelolaan pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan alokasi dana desa di desa Pabuaran kecamatan Rangkasbitung. Metode penelitian kualitatif menjadi pendekatan yang digunakan  dalam penelitian ini yaitu dengan melakukan pengambilan data melalui observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Hasil penelitian ditemukan kebijakan alokasi dana desa di desa Pabuaran kecamatan Rangkasbitung memiliki kemanfaatan untuk Desa dari Desa dan masyarakat sekitar desa. Keterlibatan dan kesadaran masyarakat menjadi aspek yang diperlukan untuk dapat mengendalikan secara lokalitas dalam mewujudkan lingkungan desa yang berkualitas. Pelibatan masyarakat dalam pembangunan, dimulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pemanfaatan memiliki dampak yang cukup signifikan terhadap kondisi desa. Keberadaan dalam mengimplementasikan kebijakan alokasi dana desa di desa Pabuaran kecamatan Rangkasbitung total dari pembangunan, namun dari jenis usulan program atau kegiatan masih belum terealisasi secara keseluruhan. (Calibri 11, reguler, spasi 1, spacing before 6 pt, after 6 pt)

References

BKT, K. (2021). Dana Desa: Pengertian, Sumber Dana, Penyaluran Dana, dan Prioritasnya. Redaksi Artikel KPPN Bukittinggi.

Bungin, B. (2007). Analisis Data Penelitian Kualitatif. Rajawali Press.

Fathony, A. A., Iqbal, M., & Sopian, A. (2019). Pengaruh Alokasi Dana Desa Terhadap Pemberdayaan Masyarakat Dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Di Desa Langonsari Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung. AKURAT |Jurnal Ilmiah Akuntansi, 10(3), 41–57.

Jones, C. . (n.d.). Pengantar Kebijakan Publik. Raja Grafindo Persada.

Kusuma, D., & Ismail. (2018). Manfaat Alokasi Dana Desa Bagi Pembangunan Dan Masyarakat Desa. Jurnal Otonomi Keuangan Daerah, 6(1), 81–100.

Makmur, A. (2020). Implementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa (Add) Dalam Pemberdayaan Masyarakat Miskin Di Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang. Journal Ila Galigo Public Administration, 3(2).

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. (n.d.).

Rejeki, R., Muda, I., & Batubara, B. M. (2021). Implementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa Di Desa Pokanbaru Kecamatan Hutabayu Raja Kabupaten Simalungun. 3(1).

Riadi, S., Sawitri, A., & Suasa, S. (2020). Implementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa Di Desa Tolole Kecamatan Ampibabo Kabupaten Parigi Mouton. Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 6(3).

Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Suharto, E. (2006). Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat: Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial. Refika Aditama.

Downloads

Published

30-06-2022

How to Cite

Maulana, J. ., Sjafari, A. ., & Amiruddin, S. . (2022). Implementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa di Desa Pabuaran Kecamatan Rangkasbitung. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(2), 13242–13249. https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.4547

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check