Faktor Penyebab dan Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Kota Denpasar
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.4753Keywords:
Tindak Pidana, Pencurian, Kendaraan BermotorAbstract
Perspektif umum pada peninjauan permasalahan Tindakan pencurian tidaklah terlepaskan dari terdapatnya korelasi logis dengan motif tersangka, paling utama ialah motif perekonomian. Perspektif umum itu melakukan penggiringan pada suatu pengertian bahwasanya tersangka kejahatan tidaklah mempunyai kerjaan (pengangguran). Pada pembuatan pengkajian ini, kategori pengkajian yang dipakai ialah Teknik pengkajian empiris kualitatif, ialah sebuah tahapan pengkajian serta pengertian yang menurut pada Teknik yang melakukan penyeledikan sebuah kejadian sosial serta permasalahan individu. Pada perihal ini melaksanakan pengkajian lapangan berkaitan pada Tindakan polisi untuk menangani Tindakan pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Yang diberikan penunjangan melalui pengkajian aspek hukum serta aturan undang-undang yang berhubungan pada masalah semisal KUHP. Adapun pendekatan yang dipakai pada pengkajian ini ialah pendeketan yuridis sosiologis, ialah melalui pengamatan munculnya gejala sosial pada khalayak disamping melaksanakan pendekatan undang-undang ialah UUD NRI Tahun 1945, KUHAP, KUHP, dan UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
References
Atmasasmita, Romli, 2004, Kriminologi, Mandar Maju, Bandung
Sahetapy. 1983, Kejahatan, Kekerasan Suatu Pendekatan Interdisiplinet, Cet.I, Sinar Wijaya, Surabaya,
Setiabudi, Rai, 1989, Peranan Korban dan Hubungan Korban Dengan Pelaku Dalam Kejahatan Penganiayaan, Merupakan Laporan Penelitian, Fakultas Hukum Unud
Sudarto, 1983, Hukum Pidana dan Perkembangan Masyarakat, Sinar Baru, Bandung Suratman, H. Philips Dillah, 2015, Metode Penelitian Hukum, Alfabeta, Bandung.
Syani, Abdul, 1989, Sosiologi Kriminalitas, Remadja Karya, Bandung
Putra, I Nyoman Budi Perdana Dan I Ketut Mertha, 2017, Penanggulangan Terhadap Pencurian Kendaraan Bermotor Di Denpasar (Studi Kasus Polresta Denpasar), Jurnal Fakultas Hukum Universitas Udayana, Denpasar, Vol. 06, No. 04, Oktober 2017
Suharsoyo, Agus, 2015, Karakter Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dalam Tipologi Kejahatan Pencurian Di Wilayah Sukoharjo, jurnal Jurisprudence, Vol. 5 No. 1 Maret 2015
Guna, Dewa Bagus Arta, I Ketut Mertha,Sagung Putri M.E Purwan, 2018, Penanggulangan Terhadap Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor Yang Dilakukan Oleh Anak Dibawah Umur (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Polresta Denpasar), Jurnal Fakultas Hukum Universitas Udayana, Denpasar, Vol. 07 No. 02 Maret 2018
Alfiansyah, Andi Muhammad, 2013, ”Tinjauan Kriminologis Terhadap Kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Di Kabupaten Gowa Tahun 2009 - 2013)”, Skripsi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, URL : http://repository.unhas.ac.id/handle/123456789/8235, Diakses tanggal 28 Mei 2019
Denny Setiadi,I Gede, 2013, Model Optimalisasi Fungsi Penegak Hukum Polri (Studi Yuridis Pasal 2 Undang-Undang No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Skripsi Universitas Negeri Semarang, Semarang, URL : https://lib.unnes.ac.id/18512/1/8111409115.pdf, diakses tanggal 28 Mei 2019
Magrhobi, Berdy Despar, 2014, Tinjauan Kriminologis Faktor Penyebab Terjadinya Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Studi Di Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru Malang), Artikel Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, april 2014, URL : http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/huku m/article/view/538/528, diakses tanggal 28 Mei 2019
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Repubik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4168)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2022 Agus SugiartoAuthors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).