Perlindungan Hukum terhadap Pencipta Software dari Aktivitas Penjualan Key Generator Secara Illegal

Authors

  • Yulia Nadrah MIH Universitas Jayabaya, Indonesia
  • Farhana Farhana FH Universitas Islam Jakarta, Indonesia
  • Ahmad Saleh Kusnowibowo MIH Universitas Jayabaya, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.4860

Keywords:

Software, Key Generator, Perlindungan Hukum

Abstract

Pembajakan terhadap software telah lama menjadi masalah serius di Indonesia. Pembajakan software sering dilakukan menggunakan media CD, Internet, bahkan lebih modernnya dilakukan jual beli yang file bajakan tersebut dijual bebas di lapak online dan data tersebut ditransfer melalui drive Google ke pelanggan yang membelinya. Hal ini dinilai sangat merugikan pihak pencipta dikarenakan key generator yang dijual secara ilegal itu merugikan karena software bajakan akan terus disebar dan otomatis dapat merugikan pihak pencipta terutama dari segi ekonomi. Dalam regulasinya, perlindungan terhadap pencipta software hanya terbatas pada delik aduan. Akan tetapi pada pencegahan agar penjualan key generator ini secara ilegal belum dilakukan secara keras oleh pemerintah sehingga masih banyak penjual key generator illegal tersebut masih beroperasi di lapak-lapak online di e-commerce.

References

Anjela M Jitmau, dkk. Likopen : Pelindung Fungsi Indra Penglihatan, Peraba dan Perasa. Proceeding Biology Education Conference.Vol 7 No. 1 (2010).

Dwi Iriani, Kandungan klorofil, karotenoid dan vitamin C beberapa jenis sayuran Daun pada Pertanian Peri Urban di Kota Surabaya. Jurnal Matematika Sain dan Teknologi (JMST), Vol 5 No 2 (2014

World Health Organization, WHO Director-General’s opening remarks at the media briefing on COVID-19 – 11 March 2020, diakses dari https://www.who.int/dg/speeches/detail/who-director-general-s-opening-remarks-at-the-media-briefing-on-covid-19—11-march-2020 pada 16 Maret 2020

Heldavidson ,First Covid-19 case happened in November, China government records show – report2020, diakses dari https://www.theguardian.com/world/2020/mar/13/first-covid-19-case-happened-in-november-china-government-records-show-report Pada 20 Maret 2020

NIH, New coronavirus stable for hours on surfaces SARS-CoV-2 stability similar

to original SARS, 2020, diakses dari virus https://www.sciencedaily.com/releases/2020/03/200317150116.htm pada 20 Maret 2020

Rachael D’amore, Coronavirus: Where did it come from and how did we get here?,2020, diakses dari https://globalnews.ca/news/6682629/coronavirus-how-did-it-start/ Pada 20 Maret 2020

Alasan Social Distance Efektif Mencegah Penularan Corona, 2020, diakses dari https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20200316141127-255-483855/alasan-social-distance-efektif-mencegah-penularan-corona pada 26 Maret 2020

Dimas Rahadian AM, 2020. Mencegah covid-19. FP UNS. Solo

Kemenkes RI. 2020. Panduan Gizi Seimbang Pada Masa Pandemi Covid-19

Kemenkes RI. 2020. Pedoman Umum Menghadapi Pandemi Covid-19

Kontur. 2004. Metode Penelitian. Penerbit PPM. Jakarta

Kemenkes 2014. Peraturan Menkes RI : Tentang Pedoman Gizi Seimbang

Downloads

Published

28-07-2022

How to Cite

Nadrah, Y. ., Farhana, F., & Kusnowibowo, A. S. . (2022). Perlindungan Hukum terhadap Pencipta Software dari Aktivitas Penjualan Key Generator Secara Illegal. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(2), 15606–15611. https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.4860

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check