Peran Satpol PP Kota Padang dalam Penegak Peraturan Daerah tentang Adaptasi Kebiasaan Baru
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.4869Keywords:
Peran, Satpol PP, Adaptasi Kebiasaan BaruAbstract
Tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan temuan penelitian dalam kaitannya dengan peran Satpol PP Kota Padang dalam penegakan peraturan daerah tentang adaptasi kebiasaan baru. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Dengan demikian informan penelitian secara purposive sampling. Teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui wawancara, observasi dan studi pustaka juga minimisasi penyajian data sehingga dapat di kesimpulan yang akurat dari data tersebut. Hasil penelitian melihat bahwa peran satpol pp Kota Padang untuk penegakan peraturan daerah untuk adaptasi dengan kebiasaan baru masih kurang pada peran Satpol PP dan kurangnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
References
Sugiyono, 2016. Metode penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung : alfabet.
Telaumbanua, D. (2020). Urgensi Pembentukan Aturan Terkait Pencegahan Covid-19 di Indonesia. QALAMUNA: Jurnal Pendidikan, Sosial, Dan Agama, 12(01), 59–70.
Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Penaganan Anak Jalanan, Gelandanga, Dan Pengemis di Kota Semarang Volume 6, Nomor 2, Tahun 2017.
Undang-undang dan Peraturan Daerah
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Provinsi Sumatera Barat.
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja
Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Daerah Kota Padang No. 01 Tahun 2021 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru
Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).