Implementation of The Regulation of the Governor of Riau no. 62 of 2017 About Concerning Family Resilience and Welfare in Riau

Authors

  • Pivit Septiary Chandra Sultan Syarif Kasim State Islamic University, Riau, Indonesia, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.4934

Keywords:

Implementasi, Kebijakan Publik, Ketahanan Keluarga

Abstract

Peran keluarga sangat besar bagi pembangunan nasional karena komponen minor dalam suatu negara adalah keluarga. Keluarga sejahtera merupakan pencapaian dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat dengan penekanan pada penguatan ketahanan keluarga. Mengenai ketahanan keluarga di Provinsi Riau sudah diakomodasi dalam Peraturan Gubernur Riau Nomor 62 Tahun 2017 tentang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga. Meningkatnya angka perceraian menunjukkan ketahanan keluarga yang belum maksimal dilaksanakan; Untuk itu, penelitian ini bertujuan untuk melihat implementasi Peraturan Gubernur No. 62 Tahun 2017. Penelitian ini melihat legalitas, keutuhan keluarga, dan ketahanan fisik dan ekonomi. Ketahanan psikologis, stabilitas sosial, ketahanan sosial budaya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan analisis deskriptif. Hasil penelitian ini dilihat dari 5 aspek ketahanan keluarga yaitu ketahanan legalitas dan keutuhan keluarga, ketahanan fisik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial psikologis, dan ketahanan sosial budaya. Kesejahteraan. Di satu sisi, dari satu aspek ada penurunan dan perlu diperhatikan, namun dari sisi lain sebagian besar sudah baik, namun tentunya perlu ada upaya untuk meningkatkan dan mempertahankan nilai-nilai baik yang sudah ada.

References

Anak, K. P. P. dan P. (2016). BUKU PEMBANGUNAN KETAHANAN KELUARGA. CV. Lintas Khatulistiwa.

Frankenberger, T. R., Mccaston, M. K., Livelihood, H., & Coordinator, S. (1998). The household livelihood security concept. 30–35.

Hamdi, M. (2014). Kebijakan publik: proses, analisis, dan partisipasi. Ghalia Indonesia.

Hidayat, T. (2019). Kebijakan Pemerintahan Kota Depok Terhadap peningkatan Ketahanan keluarga. In Uin Syarif Hidayatullah.

Islamy, M. I. (2009). Prinsip-Prinsip Perumusan Kebijakan Negara. Bumi Aksara.

Jones, C. O. (1994). Pengantar Kebijakan Publik (Public Policy). PT. Raja Grafindo persada.

Mulyadi, D. (2015). Study Kebijakan Publik Dan Pelayanan Publik. Alfabeta.

Nugroho, R. (2014). Kebijakan Public: Formulasi, Implementasi dan Evaluasi. PT Gramedia.

Oktasari, D. M. (2015). IMPLEMENTASI KEPMEN PAN NO. 63 TAHUN 2003 TENTANG PEDOMAN UMUM PENYELENGGARAAN PUBLIK DI KANTOR KECAMATAN SEPAKU KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA. Ilmu Pemerintahan, 3(2), 1339–1353.

Puspitawati, I. H., Sc, M., Sc, M., Herawati, T., Si, M., Rahma, A., Si, S., & Si, M. (2016). TELAAH PENGINTEGRASIAN PERSPEKTIF GENDER DALAM KELUARGA UNTUK MEWUJUDKAN KESETARAAN DAN KEADILAN GENDER DAN KETAHANAN KELUARGA DI PROPINSI JAWA TIMUR DAN SUMATERA UTARA. November.

Ratri, D. kartika. (2014). IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA NOMOR 36 TAHUN 2013 TENTANG KEBIJAKAN KOTA LAYAK ANAK Dewi. 1(September), 1–13.

Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&B. Alfabeta.

Tahir, A. (2014). Kebijakan Publik dan Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Alfabeta.

Thoha, M. (2008). Ilmu Administrasi Publik Kontenporer. Kencana Prenada Media Group.

Wahab, A. solichin. (2012). Analisis Kebijakan: Dari Formulasi ke Penyusunan Model-Model Implementasi Kebijakan Publik. Bumi Aksara.

Waluyo. (2007). Manajemen Publik (Konsep, Aplikasi, Dan Implementasi) Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah. mandarmaju.

Winarno, B. (2014). Kebijakan Publik (Teori, Proses, dan Studi Kasus). CAPS (Center Academic Publishing Service).

Downloads

Published

02-08-2022

How to Cite

Chandra, P. S. (2022). Implementation of The Regulation of the Governor of Riau no. 62 of 2017 About Concerning Family Resilience and Welfare in Riau . Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(2), 16110–16116. https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.4934

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check