Implementation of The Regulation of the Governor of Riau no. 62 of 2017 About Concerning Family Resilience and Welfare in Riau
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.4934Keywords:
Implementasi, Kebijakan Publik, Ketahanan KeluargaAbstract
Peran keluarga sangat besar bagi pembangunan nasional karena komponen minor dalam suatu negara adalah keluarga. Keluarga sejahtera merupakan pencapaian dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat dengan penekanan pada penguatan ketahanan keluarga. Mengenai ketahanan keluarga di Provinsi Riau sudah diakomodasi dalam Peraturan Gubernur Riau Nomor 62 Tahun 2017 tentang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga. Meningkatnya angka perceraian menunjukkan ketahanan keluarga yang belum maksimal dilaksanakan; Untuk itu, penelitian ini bertujuan untuk melihat implementasi Peraturan Gubernur No. 62 Tahun 2017. Penelitian ini melihat legalitas, keutuhan keluarga, dan ketahanan fisik dan ekonomi. Ketahanan psikologis, stabilitas sosial, ketahanan sosial budaya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan analisis deskriptif. Hasil penelitian ini dilihat dari 5 aspek ketahanan keluarga yaitu ketahanan legalitas dan keutuhan keluarga, ketahanan fisik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial psikologis, dan ketahanan sosial budaya. Kesejahteraan. Di satu sisi, dari satu aspek ada penurunan dan perlu diperhatikan, namun dari sisi lain sebagian besar sudah baik, namun tentunya perlu ada upaya untuk meningkatkan dan mempertahankan nilai-nilai baik yang sudah ada.
References
Anak, K. P. P. dan P. (2016). BUKU PEMBANGUNAN KETAHANAN KELUARGA. CV. Lintas Khatulistiwa.
Frankenberger, T. R., Mccaston, M. K., Livelihood, H., & Coordinator, S. (1998). The household livelihood security concept. 30–35.
Hamdi, M. (2014). Kebijakan publik: proses, analisis, dan partisipasi. Ghalia Indonesia.
Hidayat, T. (2019). Kebijakan Pemerintahan Kota Depok Terhadap peningkatan Ketahanan keluarga. In Uin Syarif Hidayatullah.
Islamy, M. I. (2009). Prinsip-Prinsip Perumusan Kebijakan Negara. Bumi Aksara.
Jones, C. O. (1994). Pengantar Kebijakan Publik (Public Policy). PT. Raja Grafindo persada.
Mulyadi, D. (2015). Study Kebijakan Publik Dan Pelayanan Publik. Alfabeta.
Nugroho, R. (2014). Kebijakan Public: Formulasi, Implementasi dan Evaluasi. PT Gramedia.
Oktasari, D. M. (2015). IMPLEMENTASI KEPMEN PAN NO. 63 TAHUN 2003 TENTANG PEDOMAN UMUM PENYELENGGARAAN PUBLIK DI KANTOR KECAMATAN SEPAKU KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA. Ilmu Pemerintahan, 3(2), 1339–1353.
Puspitawati, I. H., Sc, M., Sc, M., Herawati, T., Si, M., Rahma, A., Si, S., & Si, M. (2016). TELAAH PENGINTEGRASIAN PERSPEKTIF GENDER DALAM KELUARGA UNTUK MEWUJUDKAN KESETARAAN DAN KEADILAN GENDER DAN KETAHANAN KELUARGA DI PROPINSI JAWA TIMUR DAN SUMATERA UTARA. November.
Ratri, D. kartika. (2014). IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA NOMOR 36 TAHUN 2013 TENTANG KEBIJAKAN KOTA LAYAK ANAK Dewi. 1(September), 1–13.
Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&B. Alfabeta.
Tahir, A. (2014). Kebijakan Publik dan Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Alfabeta.
Thoha, M. (2008). Ilmu Administrasi Publik Kontenporer. Kencana Prenada Media Group.
Wahab, A. solichin. (2012). Analisis Kebijakan: Dari Formulasi ke Penyusunan Model-Model Implementasi Kebijakan Publik. Bumi Aksara.
Waluyo. (2007). Manajemen Publik (Konsep, Aplikasi, Dan Implementasi) Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah. mandarmaju.
Winarno, B. (2014). Kebijakan Publik (Teori, Proses, dan Studi Kasus). CAPS (Center Academic Publishing Service).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2022 Pivit Septiary ChandraAuthors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).