Perancangan Bisnis Milk Tea dengan Pembukaan Cabang Addictea di Kota Jakarta Secara Offline dan Online
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.4961Keywords:
Analisis Kelayakan, NPV, PBP, IRR, Analisis Sensitivitas, Perancangan Toko OfflineAbstract
Addictea merupakan usaha yang menjual minuman Milk tea dengan berbagai macam ukuran dan rasa. Usaha yang berlokasi di Kota Bandung ini sudah berdiri sejak tahun 2011 dan berhasil mempertahankan usahanya hingga saat ini. Dikarenakan komposisi produk alami, membuat minuman tidak dapat bertahan lama jika tidak disimpan dalam suhu dan tempat yang tidak tepat. Solusi permasalahan bisnis Addictea adalah membuka cabang toko offline di Jakarta dikarenakan banyaknya permintaan dari luar Kota Bandung, khususnya daerah JABODETABEK. Alasan pemilihan pembukaan cabang di Kota Jakarta karena tingkat followers Instagram Addictea menunjukkan bahwa Kota Jakarta memiliki tingkat tertinggi. Maka dari itu, dibuat perancangan dan kelayakan usaha berdasarkan aspek pasar, aspek teknis, dan aspek finansial. Aspek pasar pada penelitian ini berfungsi untuk mendapatkan estimasi permintaan dari hasil perhitungan pasar potensial, pasar tersedia, dan pasar sasaran, sehingga dapat membuat strategi pemasaran usulan. Pada aspek teknis didapatkan proses bisnis, sumber daya manusia, lokasi, serta tata letak toko. Aspek finansial diperlukan untuk perhitungan kelayakan usaha yang menghasilkan Net Present Value (NPV) sebesar Rp 136.913.200. Payback Period (PBP) sebesar 2,63 (tahun), dan Internal Rate of Return (IRR) sebesar 30,48% sehingga perencanaan bisnis Addictea dengan melakukan pembukaan cabang di Jakarta dikatakan layak, dan hasil sensitivitas terhadap penurunan demand didapatkan sebesar 8,59%.
References
Badan Pusat Statistik. (2021). Jumlah Penduduk Provinsi DKI Jakarta Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin. Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta.
Chumaidiyah, E. (2021). Analisis dan Perancangan Perusahaan. Tel-U Press.
Djatnika, M. F., Chumaidiyah, E., & Prambudia, Y. (2021). Analisis Perancangan Bisnis dan Kelayakan Pembukaan Cabang Wikana Konfeksi di Daerah Bandung Raya. E-Proceeding of Engineering, 8(5).
Giatman, M. (2006). Ekonomi Teknik (H. A. Aliludin, Ed.; 3rd ed.). PT RajaGrafindo Persada.
Gunarto, Y. B., Chumaidiyah, E., & Sagita, B. H. (2018). Analisis Perancangan Franchise Kadatuan Koffie Dengan Menggunakan Metode Benchmarking. EProceedings of Engineering, 5(3).
H Nasir Asman, M. M. (2021). Studi Kelayakan Bisnis (Pedoman Memulai Bisnis Era Revolusi Industri 4.0). Penerbit Adab.
Husen Sobana, H. D. (2018). Studi kelayakan bisnis (1st ed.). Pustaka Setia.
Husnan, Suad, & Suwarsono, M. (2000). Studi Kelayakan Proyek.
Jayani, D. H. (2022, April 1). Tingkat Inflasi/Deflasi Tahunan Indonesia (Maret 2021-Maret 2022). Databoks.
Kasmir, & Jakfar. (2020). Studi Kelayakan Bisnis. Prenadamedia Group.
Kotler, P., & Keller, K. L. (2016). Marketing management (S. Wall, M. Gaffney, & E. Adams, Eds.; 15th ed.). Pearson.
Kusnandar, V. B. (2022, March 31). Nilai dan Pertumbuhan PDB Industri Makanan dan Minuman (2010-2021). Databoks.
Lidwina, A. (2021, June 4). Penggunaan E-Commerce Indonesia Tertinggi di Dunia. Databoks.
Nuraini, & Jatmiko, Y. A. (2015). Proyeksi Penduduk Kabupaten/Kota Provinsi Banten (T. E. Rahayu, Ed.). Badan Pusat Statistik.
Pusparisa, Y. (2019, December 20). Minuman Kemasan, Konsumsi Favorit Masyarakat Urban Indonesia. Databoks.
Putri, J. N., Chumaidiyah, E., & Prambudia, Y. (2021). Perancangan Bisnis Dan Kelayakan Coffee Shop “kedai Om Boed” Pada Pembukaan Cabang Baru Di Kabupaten Bandung. EProceedings of Engineering, 8(5).
Rahayu, T. E., & Dwi A, A. N. (2015). Proyeksi Penduduk Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat 2010-2020 (Y. A. Jatmiko, Ed.). Badan Pusat Statisik.
Rosita, E., Hidayat, W., & Yuliani, W. (2021). Uji Validitas dan Realibilitas Kuesioner Perilaku Prososial. Fokus, 4(4).
Sugiyanto, Nadi, L., & Wenten, I. K. (2020). Studi Kelayakan Bisnis (G. N. Sanjaya, Ed.). Yayasan Pendidikan dan Sosial Indonesia Maju (YPSIM).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2022 Afifah NurlayaliaAuthors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).