Penerapan Asas Pemisahan Horisontal dalam Kepemilikan Tanah di Kabupaten Pohuwato

Authors

  • Rustam Rustam Universitas Pohuwato, Indonesia
  • Nasrullah Nasrullah Universitas Pohuwato, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.4972

Keywords:

Penerapan, Asas Pemisahan Horisontal, Kepemilikan Tanah

Abstract

Hasil penelitin ini menunjukan 1). Praktek kepemilikan tanah terpisah dengan kepemilikan tanaman kelapa dikabupaten pohuwato sejalan dengan konsep asas pemisahan horisontal dimana pemilik tanah dapat berbeda dengan pemilik benda (tanaman, bangunan) yang melekat diatas tanah. Hanya saja di butuhkan pengaturan secara jelas sebagaimana konsep HGU, HGB, Hak Pakai yang terdapat dalam UUPA. 2). Kosep hukum yang ditawarkan dalam penelitian ini dalam rangka memberikan kepastian hukum dan memberikan perlindungan hukum kepada pemilik tanah dan pemilik benda (tanaman Kelapa)  yang melekat diatas tanah maka diperlukan suatu konsep hukum yakni, adanya perjanjian tertulis antara pemilik tanah dan pemilik benda (bangunan, tanaman) yang melekat diatas tanah terkait batas waktu, perlu adanya identitas tersendiri bagi benda yang melekat diatas tanah untuk diterbitkan sertifikat sebagai alat bukti yang sah dan kuat, diperlukan lembaga tersendiri untuk pendaftaran benda yang melekat diatas tanah, dan perlu dibuatkan PERDA tentang pendaftaran tanah dan benda yang melekat diatas tanah.

References

Djuhenda Hasan, 2011, Lembaga Jaminan Kebendaan Bagi Tanah dan Benda yang Melekat Pada Tanah Dalam Konsepsi Asas Pemisahan Horisontal, Nuansa Madani, Jakarta,

Erwiningsih, 1999, Aktualisasi Hukum Agraria Guna Menunjang Otonomi Daerah, Jurnal Hukum UII, Yogyakarta.

Mahadi, 1983, Hukum Benda Dalam sistem Hukum Perdata Nasional , Binacipta

Hambali Thalib, 2012, Sanksi Pemidanaan dalam Konflik Pertanahan, cetakan ke 3, Kencana, Jakarta.

Supriadi, 2008, Hukum Agraria,Sinar Grafika,Jakarta

Ter Haar, 1960,Asas-Asas dan Susunan Hukum Adat, Pradnya Paramita, jakarta.

Sudargo Gautama,1973,Masalah Agraria, Alumni, Bandung.

Syahruddin Nawi, 2013, Penelitian Hukum Normatif versus Penelitian Hukum Empiris, Umitoha Ukhuwah Grafika

Downloads

Published

04-08-2022

How to Cite

Rustam, R., & Nasrullah, N. (2022). Penerapan Asas Pemisahan Horisontal dalam Kepemilikan Tanah di Kabupaten Pohuwato. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(2), 16160–16167. https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.4972

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check