Studi Kasus Penyebab Pernikahan Anak Dibawah Umur di Desa Timbang Lawan

Authors

  • Nursakinah Daulay Program Studi Bimbingan Konseling Pendidikan Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia
  • Alfia Andriani Hasibuan Program Studi Bimbingan Konseling Pendidikan Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia
  • Annisa Zuhra Program Studi Bimbingan Konseling Pendidikan Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia
  • Irma Suryani Nasution Program Studi Bimbingan Konseling Pendidikan Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia
  • Sekar Lestari Program Studi Bimbingan Konseling Pendidikan Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia
  • Yunita Arbaini Hutabarat Program Studi Bimbingan Konseling Pendidikan Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.5039

Keywords:

Penyebab, Perkawinan, Usia Muda

Abstract

Pernikahan  dibawah umur adalah salah satu bentuk interaksi manusia atau sepasang suami istri yang masih berusia muda yang pada halnya sedang terjadi di desa Timbang Lawan. Perkawinan dapat dipandang sebagai hubungan dan cara berkomunikasi sebagai interaksi antara pria dan wanita yang sifatnya paling intim dan bertimbang rasa. Tujuan penelitian ini untuk mengidentifikasi  atau  mencari tahu tentang alasan/ faktor terjadinya perkawinan di bawah umur, dan juga memberikan layanan konseling kelompok  untuk menangkal dan memberikan pemahaman terhadap perkawinan dibawah umur di desa Timbang Lawan. Metode  adalah  kualitatif etnografi, untuk mengetahui kedaan suatu  responden dari penyebab pernikahan di usia dini di  desa Timbang Lawan. Hasil dari responden yang diteliti bahwa faktor menikah di bawah umur memiliki kurangnya perhatian orang tua, kurangnya pendidikan  dan ekonomi. Simpulan  dari hasil observasi yang dilakukan di desa Timbang Lawan kebanyakan dari mereka menikah di bawah usia dikarenakan kurangnya perhatian orang tua,pendidikan serta faktor ekonomi. 

References

Ali, m., & Asrori, M. (2004). Remaja dan Perkembangannya. Jakarta: Bumi Aksara.

Ali,.(2015) Perkawinan Usia Muda di Indonesia Dalam Perspektif Negara Dan Agama Serta Permasalahannya. Vol. 12. Nomor (2)

Daud, A. (2018). Aplikasi Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar. Jurnal Al-Taujih: Bingkai Bimbingan dan Konseling Islami, 4(1), 42-52.

Khairani. R. P.E.D.(2008) Kematangan Emosi Pada Pria Dan Wanita Yang Menikah Muda .Vol. 1 Nomor (2)

Sari.,K.,,R(2017) Kewajiban Belajar dalam Tinjauan Hadits Rasulullah saw. Vol. 2 Nomor 1

Yono.,dkk(2020) Presepsi Masyarakat Terhadap Perkawinan

Di Bawah Umur di Tinjau Dari Undang Undang NO 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Syafaruddin .,dkk( 2019) Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling . Medan Perdana Publishing

Downloads

Published

08-08-2022

How to Cite

Daulay, N. ., Hasibuan, A. A., Zuhra, A. ., Nasution, I. S. ., Lestari, S. ., & Hutabarat, Y. A. . (2022). Studi Kasus Penyebab Pernikahan Anak Dibawah Umur di Desa Timbang Lawan. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(2), 16421–16425. https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.5039

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check