Studi Kasus Penyebab Pernikahan Anak Dibawah Umur di Desa Timbang Lawan
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.5039Keywords:
Penyebab, Perkawinan, Usia MudaAbstract
Pernikahan dibawah umur adalah salah satu bentuk interaksi manusia atau sepasang suami istri yang masih berusia muda yang pada halnya sedang terjadi di desa Timbang Lawan. Perkawinan dapat dipandang sebagai hubungan dan cara berkomunikasi sebagai interaksi antara pria dan wanita yang sifatnya paling intim dan bertimbang rasa. Tujuan penelitian ini untuk mengidentifikasi atau mencari tahu tentang alasan/ faktor terjadinya perkawinan di bawah umur, dan juga memberikan layanan konseling kelompok untuk menangkal dan memberikan pemahaman terhadap perkawinan dibawah umur di desa Timbang Lawan. Metode adalah kualitatif etnografi, untuk mengetahui kedaan suatu responden dari penyebab pernikahan di usia dini di desa Timbang Lawan. Hasil dari responden yang diteliti bahwa faktor menikah di bawah umur memiliki kurangnya perhatian orang tua, kurangnya pendidikan dan ekonomi. Simpulan dari hasil observasi yang dilakukan di desa Timbang Lawan kebanyakan dari mereka menikah di bawah usia dikarenakan kurangnya perhatian orang tua,pendidikan serta faktor ekonomi.
References
Ali, m., & Asrori, M. (2004). Remaja dan Perkembangannya. Jakarta: Bumi Aksara.
Ali,.(2015) Perkawinan Usia Muda di Indonesia Dalam Perspektif Negara Dan Agama Serta Permasalahannya. Vol. 12. Nomor (2)
Daud, A. (2018). Aplikasi Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar. Jurnal Al-Taujih: Bingkai Bimbingan dan Konseling Islami, 4(1), 42-52.
Khairani. R. P.E.D.(2008) Kematangan Emosi Pada Pria Dan Wanita Yang Menikah Muda .Vol. 1 Nomor (2)
Sari.,K.,,R(2017) Kewajiban Belajar dalam Tinjauan Hadits Rasulullah saw. Vol. 2 Nomor 1
Yono.,dkk(2020) Presepsi Masyarakat Terhadap Perkawinan
Di Bawah Umur di Tinjau Dari Undang Undang NO 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Syafaruddin .,dkk( 2019) Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling . Medan Perdana Publishing
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2022 Nursakinah DaulayAuthors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).