Peran Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Kasih Ibu Dinas Sosial Padang dalam Membina Anak yang Berhadapan dengan Hukum
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.5101Keywords:
Peran LPKS, Pembinaan, , Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH)Abstract
Banyaknya masalah anak yang berhadapan dengan hukum membuat masyarakat resah, sehingga perlu adanya penanganan dalam permasalahan ini. Pembinaan tersebut dilakukan dengan cara pelatihan keterampilan dan memberikan bimbingan, salah satunya yang dimaksud yaitu Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Lembaga Penyelenggaran Kesejahteraan Sosial (LPKS) Kasih Ibu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk Menganalisis peran yang dilakukan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Kasih Ibu Kota Padang dalam membina anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan tipe penelitian deskripstif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa peran LPKS Kasih Ibu dalam melakukan pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Diantaranya,1). Pembinaan pelaku Perorangan, yang meliputi assesment, konseling, dan bimbingan fisik. 2). Pembinaan Kelompok, yang juga meliputi kegiatan bimbingan sosial, bimbingan pendidikan, bimbingan keterampilan,bimbingan keagamaan,dan pembinaan kesadaran hukum. dan 3). Pembinaan restoratif.
References
B. Matthew Miles dan Michael Huberman. (1992). Analisis Data Kualitatif Buku Sumber Tentang Metode-Metode Baru. Jakarta: UIP.
Burlian Paisol. 2016. Patologi Sosial. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Ritzer George. 2010. Sosiologi Ilmu Berparadigma Ganda. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Ritzer Goerge. 2012. Teori Sosiologi Dari Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Terakhir Postmodern. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
https://antasena.kemsos.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=51 di akses pada tanggal 28 September 2019.
Setiawan Marwan. 2015. Karakteristik Kriminalistas Anak & Remaja. Bogor: Ghalia Indonesia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2022 Cindy Dwi YantiAuthors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).