Peran Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Kasih Ibu Dinas Sosial Padang dalam Membina Anak yang Berhadapan dengan Hukum

Authors

  • Cindy Dwi Yanti Program Studi Pendidikan Sosiologi, Universita PGRI Sumatera Barat, Indonesia
  • Sarbaitinil Sarbaitinil Program Studi Pendidikan Sosiologi, Universita PGRI Sumatera Barat, Indonesia
  • Ikhsan Muharma Putra Program Studi Pendidikan Sosiologi, Universita PGRI Sumatera Barat, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.5101

Keywords:

Peran LPKS, Pembinaan, , Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH)

Abstract

Banyaknya masalah anak yang berhadapan dengan hukum membuat masyarakat resah, sehingga perlu adanya penanganan dalam permasalahan ini. Pembinaan tersebut dilakukan dengan cara pelatihan keterampilan dan memberikan bimbingan, salah satunya yang dimaksud yaitu Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Lembaga Penyelenggaran Kesejahteraan Sosial (LPKS) Kasih Ibu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk Menganalisis peran yang dilakukan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Kasih Ibu Kota Padang dalam membina anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan tipe penelitian deskripstif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa peran LPKS Kasih Ibu dalam melakukan pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Diantaranya,1). Pembinaan pelaku Perorangan, yang meliputi assesment, konseling, dan bimbingan fisik. 2). Pembinaan Kelompok, yang juga meliputi kegiatan bimbingan sosial, bimbingan pendidikan, bimbingan keterampilan,bimbingan keagamaan,dan pembinaan kesadaran hukum. dan 3). Pembinaan restoratif.

References

B. Matthew Miles dan Michael Huberman. (1992). Analisis Data Kualitatif Buku Sumber Tentang Metode-Metode Baru. Jakarta: UIP.

Burlian Paisol. 2016. Patologi Sosial. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Ritzer George. 2010. Sosiologi Ilmu Berparadigma Ganda. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.

Ritzer Goerge. 2012. Teori Sosiologi Dari Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Terakhir Postmodern. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

https://antasena.kemsos.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=51 di akses pada tanggal 28 September 2019.

Setiawan Marwan. 2015. Karakteristik Kriminalistas Anak & Remaja. Bogor: Ghalia Indonesia.

Downloads

Published

11-08-2022

How to Cite

Yanti, C. D. ., Sarbaitinil, S., & Putra, I. M. (2022). Peran Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Kasih Ibu Dinas Sosial Padang dalam Membina Anak yang Berhadapan dengan Hukum. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(2), 16503–16509. https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.5101

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check