Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Kota Lubuklinggau berdasarkan Perda Nomor I Tahun 2017

Authors

  • Septiazudi Musmar Departemen Ilmu Administrasti Negara, Universitas Negeri Padang, Indonesia
  • Rahmadani Yusran Departemen Ilmu Administrasti Negara, Universitas Negeri Padang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.5112

Keywords:

Rokok, Implementasi, Kawasan Tanpa Rokok, Kebijakan

Abstract

Rokok pada saat ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat Indonesia. Pada sebatang rokok terdapat lebih 4000 jenis senyawa kimia berbahaya bagi pengguna rokok maupun orang disekitar yang menghirup asap rokok. Permasalahan ini membuat Pemerintah Kota Lubuklinggau melaksanakan Peraturan Daerah Nomor I Tahun 2017 tentang pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok yang berguna bagi pembangunan kesehatan masyarakat dan melindungi lingkungan sekitar. Penelitian ini akan membahas pelaksanaan kawasan tanpa rokok di Kota Lubuklinggau. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi wawancara dan dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis interaktif serta uji keabsahan data menggunakan teknik triangulasi sumber. Pada hasil penelitian ini menyatakan bahwa implementasi kebijakan kawasan tanpa rokok di Kota Lubuklinggau telah berjalan, namun belum optimal. Hal ini dikarenakan beberapa lokasi KTR yang belum melaksanakan kebijakan tersebut. Perlu adanya sosialisasi yang meluas dan berkelanjutan sehingga implementasi kebijakan dapat terlaksana dengan optimal.

References

Agustino, Leo. 2006. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.

Azkha, Nizwardi. 2013. Studi Efektivitas Penerapan Kebijakan Perda Kota Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dalam Upaya Menurunkan Perokok Aktif di Sumatera Barat Tahun 2013. Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia. Vol. 2 No. 4 Hal 171-179.

Rahajeng, Ekowati. 2015. Pengaruh Penerapan Kawasan Tanpa Rokok Terhadap Penurunan Proporsi Perokok di Provinsi DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali. Jurnal Ekologi Kesehatan. Vol. 14 No. 3 Hal. 238-249

Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor I Tahun 2017 Tentang kawasan Tanpa Rokok

UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan

Downloads

Published

15-08-2022

How to Cite

Musmar, S., & Yusran, R. (2022). Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Kota Lubuklinggau berdasarkan Perda Nomor I Tahun 2017. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(2), 16554–16560. https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.5112

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check