Kendala Pemerintah Nagari Binjai Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan dalam Mitigasi Bencana
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.5182Keywords:
Nagari Binjai Tapan, Bencana Banjir, Kendala Mitigasi, Pemerintah NagariAbstract
Nagari Binjai Tapan kerap dilanda bencana banjir, terhitung selama Tahun 2021 hingga tahun 2022 banjir di Nagari Binjai Tapan sudah terjadi lebih dari belasan kali. Pada tahun 2021, Nagari Binjai Tapan mengalami banjir dahsyat yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp. 3.850.000.000.- (terdiri dari pemukiman masyarakat, lahan pertanian/perkebunan/peternakan serta infrastruktur dan faslitas umum). Sehingga artikel ini bertujuan menelaah dan mendeskripsikan kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Nagari Binjai Tapan dalam memitigasi bencana banjir. Untuk menjawab tujuan tersebut, metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Teknik pengambilan informan yang peneliti ambil gunakan merupakan purposive sampling, informan terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesisir Selatan, Wali Nagari Binjai Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan Nagari Binjai Tapan, Badan Permusyawaratan Nagari Binjai Tapan dan Masyarakat Nagari Binjai (yang terdampak bencana banjir). Pengumpulan data peneliti lakukan dengan cara observasi, studi dokumen (regulasi, artikel/temuan penelitian, dan buku relevan) serta wawancara. Adapun temuan penelitian menunjukkan bahwa terdapat enam poin yang menjadi kendala dalam mitigasi bencana banjir di Nagari Binjai Tapan, yaitu anggaran yang terbatas, minimnya alat mitigasi kebencanaan, sarana evakuasi kurang memadai, sulitnya izin dari masyarakat untuk membangun rever wall di lahannya, kurangnya SDM melakukan mitigasi dan material bahan pembangunan rever wall yang minim. Sehingga langkah utama untuk mitigasi bencana banjir Nagari Binjai Tapan, maka enam kendala tersebut harus segera dipenuhi.
References
Anggara, B., Idris, A., dan Hasanah, M. (2019). Penanggulangan Bencana Banjir oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Kabupaten Berau. eJournal Ilmu Pemerintahan, 7 (2): 879-890.
Arimastuti, A. (2011). Tahapan Proses Komunikasi Fasilitator Dalam Sosialisasi Pengurangan Risiko Bencana (Studi Kasus Terhadap Tim Compress Lipi dalam Pelatihan Evakuasi Mandiri bagi Masyarakat Pantai terhadap Bahaya Tsunami (Pra Tsunami)). Jurnal Penanggulangan Bencana, Vol. 2, No. 2.
Bakornas PB. (2006). Panduan Pengenalan Karakteristik Bencana dan Upaya Mitigasinya di Indonesia, SatBakornas Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Carolina, M., (2018). Kelemahan-Kelemahan Penanggulangan Bencana Alam di Indonesia. Buletin APBN: Pusat Kajian Anggaran Badan Keahlian DPR RI, Vol. III, Edisi 18.
Creswell, J. (2013). Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches. In Research Design.
Final Report of Japan Water Agency. The Detailed Design Study for the Pasig-Marikina River Channel Improvement Project (Phase IV). CTI Engineering International Co., Ltd./Japan Water Agency Nippon Koei Co., Ltd. Diakses dari https://openjicareport.jica.go.jp/pdf/1000043553_02.pdf.
Kodoatie, RS. (2010). Tata Ruang Air. Yogyakarta: C.V Andi Offset.
Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan Pemerintahan Nagari Binjai Tapan di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Purba, N., (2022). Strategi Mitigasi Penanggulangan Bencana Banjir di Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara. Diakses dari http://eprints.ipdn.ac.id/7934/1/Ringkasan%20Novendri%20Purba%2029.1037_J-5_MKKP.pdf.
Ramli, S. (2010). Manajemen Bencana. Jakarta: Dialog Rakyat.
Sudibyakto. (2011). Manajemen Bencana di Indonesia ke Mana? Yogyakarta: Gajah Mada University PRESS.
Sugiyono. (2009). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Yohana, C., Griandini, D., dan Muzambeq, S. (2017). Penerapan Pembuatan Teknik Lubang Biopori Resapan Sebagai Upaya Pengendali Banjir. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Madani (J PMM), Vol. 1, No. 2.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).