Kendala Pemerintah Nagari Binjai Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan dalam Mitigasi Bencana

Authors

  • Ulva Nurjannah Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Padang, Indonesia
  • Zikri Alhadi Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Padang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.5182

Keywords:

Nagari Binjai Tapan, Bencana Banjir, Kendala Mitigasi, Pemerintah Nagari

Abstract

Nagari Binjai Tapan kerap dilanda bencana banjir, terhitung selama Tahun 2021 hingga tahun 2022 banjir di Nagari Binjai Tapan sudah terjadi lebih dari belasan kali. Pada tahun 2021, Nagari Binjai Tapan mengalami banjir dahsyat yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp. 3.850.000.000.- (terdiri dari pemukiman masyarakat, lahan pertanian/perkebunan/peternakan serta infrastruktur dan faslitas umum). Sehingga artikel ini bertujuan menelaah dan mendeskripsikan kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Nagari Binjai Tapan dalam memitigasi bencana banjir. Untuk menjawab tujuan tersebut, metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Teknik pengambilan informan yang peneliti ambil gunakan merupakan purposive sampling, informan terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesisir Selatan, Wali Nagari Binjai Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan Nagari Binjai Tapan, Badan Permusyawaratan Nagari Binjai Tapan dan Masyarakat Nagari Binjai (yang terdampak bencana banjir). Pengumpulan data peneliti lakukan dengan cara observasi, studi dokumen (regulasi, artikel/temuan penelitian, dan buku relevan) serta wawancara. Adapun temuan penelitian menunjukkan bahwa terdapat enam poin yang menjadi kendala dalam mitigasi bencana banjir di Nagari Binjai Tapan, yaitu anggaran yang terbatas, minimnya alat mitigasi kebencanaan, sarana evakuasi kurang memadai, sulitnya izin dari masyarakat untuk membangun rever wall di lahannya, kurangnya SDM melakukan mitigasi dan material bahan pembangunan rever wall yang minim. Sehingga langkah utama untuk mitigasi bencana banjir Nagari Binjai Tapan, maka enam kendala tersebut harus segera dipenuhi.

 

References

Anggara, B., Idris, A., dan Hasanah, M. (2019). Penanggulangan Bencana Banjir oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Kabupaten Berau. eJournal Ilmu Pemerintahan, 7 (2): 879-890.

Arimastuti, A. (2011). Tahapan Proses Komunikasi Fasilitator Dalam Sosialisasi Pengurangan Risiko Bencana (Studi Kasus Terhadap Tim Compress Lipi dalam Pelatihan Evakuasi Mandiri bagi Masyarakat Pantai terhadap Bahaya Tsunami (Pra Tsunami)). Jurnal Penanggulangan Bencana, Vol. 2, No. 2.

Bakornas PB. (2006). Panduan Pengenalan Karakteristik Bencana dan Upaya Mitigasinya di Indonesia, SatBakornas Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.

Carolina, M., (2018). Kelemahan-Kelemahan Penanggulangan Bencana Alam di Indonesia. Buletin APBN: Pusat Kajian Anggaran Badan Keahlian DPR RI, Vol. III, Edisi 18.

Creswell, J. (2013). Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches. In Research Design.

Final Report of Japan Water Agency. The Detailed Design Study for the Pasig-Marikina River Channel Improvement Project (Phase IV). CTI Engineering International Co., Ltd./Japan Water Agency Nippon Koei Co., Ltd. Diakses dari https://openjicareport.jica.go.jp/pdf/1000043553_02.pdf.

Kodoatie, RS. (2010). Tata Ruang Air. Yogyakarta: C.V Andi Offset.

Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan Pemerintahan Nagari Binjai Tapan di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Purba, N., (2022). Strategi Mitigasi Penanggulangan Bencana Banjir di Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara. Diakses dari http://eprints.ipdn.ac.id/7934/1/Ringkasan%20Novendri%20Purba%2029.1037_J-5_MKKP.pdf.

Ramli, S. (2010). Manajemen Bencana. Jakarta: Dialog Rakyat.

Sudibyakto. (2011). Manajemen Bencana di Indonesia ke Mana? Yogyakarta: Gajah Mada University PRESS.

Sugiyono. (2009). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Yohana, C., Griandini, D., dan Muzambeq, S. (2017). Penerapan Pembuatan Teknik Lubang Biopori Resapan Sebagai Upaya Pengendali Banjir. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Madani (J PMM), Vol. 1, No. 2.

Downloads

Published

31-10-2022

How to Cite

Nurjannah, U., & Alhadi, Z. (2022). Kendala Pemerintah Nagari Binjai Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan dalam Mitigasi Bencana. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(2), 16711–16719. https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.5182

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check