UPAYA MENINGKATKAN KOMPETENSI GURU DALAM MENYUSUN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) MELALUI BIMBINGAN BERKELANJUTAN DI SMK NEGERI 1 RAMBAH

Authors

  • Idris Lika Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Rambah Rokan Hulu, Riau, Indonesia, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v4i1.521

Keywords:

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, bimbingan berkelanjutan, kompetensi guru

Abstract

Belum maksimalnya guru dalam membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Sehingga penelitian ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) melalui bimbingan berkelanjutan di SMK Negeri 1 Rambah, Rokan Hulu. Penelitian ini dapat diselesaikan dalam 2 siklus. Hasil penelitian dari sebelas komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yakni: 1) identitas mata pelajaran, 2) kompetensi inti, 3) kompetensi dasar, 4) indikator pencapaian kompetensi, 5) tujuan pembelajaran, 6) materi ajar, 7) alokasi waktu, 8) metode pembelajaran, 9) langkah-langkah kegiatan pembelajaran, 10) sumber belajar, 11) penilaiaan hasil belajar (soal, pedoman penskoran, dan kunci jawaban) menunjukkan telah terjadi peningkatan peningkatan kompetensi guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dari siklus ke siklus. Pada siklus I nilai rata-rata adalah 84,55%, dan pada siklus II 93,27%. Jadi, terjadi peningkatan 8,72% dari siklus I. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) melalui Bimbingan Berkelanjutan di SMK Negeri 1 Rambah dapat meningkat. Selain itu, Bimbingan Berkelanjutan dapat memberikan motivasi guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dengan lengkap.

References

Depdiknas. 2003. UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdiknas.

Standar Kompetensi Guru Sekolah Dasar. Jakarta: Depdiknas.

UU RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Jakarta: Depdiknas.

Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Depdiknas.

Permendiknas RI No. 41 Tahun 2007a tentang Standar Proses. Jakarta: Depdiknas.

Permendiknas RI No. 12 Tahun 2007b tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah. Jakarata: Depdiknas.

Perangkat Pembelajaran Kurikulum Tingkat Satuan Pembelajaran SMA. Jakarta.

Alat Penilaian Kemampuan Guru. Jakarta: Depdiknas.

Petunjuk Teknis Pembuatan Laporan Penelitian Tindakan Sekolah Sebagai Karya Tulis Ilmiah Dalam Kegiatan Pengembangan Profesi Pengawas Sekolah. Jakarta.

Fatihah, RM . 2008. Pengertian konseling (Http://eko13.wordpress.com, diakses 19 Maret 2009).

Kemendiknas. 2010. Penelitian Tindakan Sekolah. Jakarta.

Supervisi Akademik. Jakarta.

Nurhadi. 2004. Kurikulum 2004. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.

Tim Redaksi Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi kedua

Internet

Kumaidi. 2008. Sistem Sertifikasi (http://massofa.wordpress.com diakses 10 Agustus 2009).

Downloads

Published

16-06-2020

How to Cite

Lika, I. (2020). UPAYA MENINGKATKAN KOMPETENSI GURU DALAM MENYUSUN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) MELALUI BIMBINGAN BERKELANJUTAN DI SMK NEGERI 1 RAMBAH. Jurnal Pendidikan Tambusai, 4(1), 694–707. https://doi.org/10.31004/jptam.v4i1.521

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check