Standar Kompetensi Tenaga Pendidik dan Usaha Peningkatannya

Authors

  • Afridoni Afridoni Program Studi Pasca Sarjana Manajemen Pendidikan Islam, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau , Indonesia
  • Afriza Afriza Program Studi Pasca Sarjana Manajemen Pendidikan Islam, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau , Indonesia
  • Tuti Andriani Program Studi Pasca Sarjana Manajemen Pendidikan Islam, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau , Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v7i1.5279

Keywords:

Standar, Kompetensi, Tenaga Pendidik, Usaha, Peningkatannya

Abstract

Tenaga pendidik merupakan unsur terdepan yang menentukan kemajuan sebuah bangsa. Tenaga pendidik yang kompeten sangat menjamin perbaikan kualitas sumber daya manusia di sebuah negara, sehingga tidak berlebihan jika mengatakan bahwa guru memang harus memiliki kompetensi yang luar biasa. Akan tetapi, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa guru belum memiliki kompetensi yang memadai. Metodologi yang digunakan pada penulisan artikel ini dengan metode atau pendekatan kepustakaan (library research), untuk pengumpulan data dilaksanakan dengan menelaah atau mengekplorasi beberapa Jurnal, buku, dan dokumen (baik yang berbentuk cetak maupun elektronik) serta sumber data dan atau informasi lainnya yang dianggap relevan dengan kajian. Temuan dalam kajian ini adalah untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas maka guru harus memiliki kompetensi pedagogic, social, kepribadian dan professional. Untuk meningkatkan kompetensi tersebut perlu ada usaha yang dilakukan oleh stekholder pendidikan baik oleh pemerintah, lembaga pendidikan, dan oleh guru itu sendiri.

References

Ananda, Dr. Rusydi. "Profesi teaga pendidik dan kependidikan." Lembaga Peduli Pengembangan Pendidikan Indonesia (LPPPI),, 2018: 16.

Idris Dosen Tarbiyah STAI Luqman Al Hakim Surabaya, Muh. "Standar Kompetensi Guru Profesional." Standar Kompetensi Guru Profesional, n.d.: 41.

Inovasi, Wahana. "Pada Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Di Taman Kanak-Kanak Kota Medan." 2020.

Ismail, Muh. Ilyas. "Kinerja Dan Kompetensi Guru Dalam Pembelajaran." Lentera Pendidikan : Jurnal Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, 2010: 44-63.

Juandi, Agi. "Lingkup pendidikan sekolah." 2019: 3-9.

Kirana, D. D. "PENTINGNYA PENGUASAAN EMPAT KOMPETENSI GURU DALAM MENUNJANG KETERCAPAIAN TUJUAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR Damax." Journal of Physics A: Mathematical and Theoretical, 2011: 1689-1699.

Leonard, Leonard. "Kompetensi Tenaga Pendidik di Indonesia: Analisis Dampak Rendahnya Kualitas SDM Guru dan Solusi Perbaikannya." Formatif: Jurnal Ilmiah Pendidikan MIPA, 2016: 192-201.

Mainuddin. "Kompetensi Guru Menurut UU RI Nomor: 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen." l-Munawwarah: Jurnal Pendidikan Islam, 2020: 30-47.

Marlina, Silvia. "Pengaruh Kompetensi Tenaga Pendidik Terhadap Kualitas Pendidikan Madrasah di Sumatera Barat." Al-fahim : Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 2022: 86-99.

RI, Presiden. "PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan." Evaluation, 2005: 2005-2008.

Undang-Undang-Nomor-14-Tahun-2005.pdf. n.d.

Yanti, Helda. "Standar bagi pendidik dalam standar nasional pendidikan indonesia." ADIBA: Journal of education, 2021: 61-68.

Additional Files

Published

06-01-2023

How to Cite

Afridoni, A., Afriza, A., & Andriani, T. . (2023). Standar Kompetensi Tenaga Pendidik dan Usaha Peningkatannya. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(1), 198–203. https://doi.org/10.31004/jptam.v7i1.5279

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check