Konsep Pendidikan Anak dalam Berpakaian dan Makanan Menurut Al-Ghazali
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v7i1.5723Keywords:
Konsep Berpakaian, Konsep Makanan, Nilai Pendidikan, Pendidikan AnakAbstract
Pada dasarnya pendidikan agama Islam memilki tujuan untuk menciptakan dan mendorong umat Islam menyakini dan mencintai agama Islam, yakin dan takwa kepada Allah, mensyukuri nikmat Allah, menumbuhkan pembentukan kebiasaan berakhlak mulia dan beradat kebiasaan yang baik, membimbing para anak-anak Islam kearah pengenalan, pengetahuan, pemahaman serta kesadaran untuk mengamalkan nilai-nilai akhlak yang diajarkan oleh para Alim Ulama, menumbuhkan pembentukan kebiasaan dalam melaksanakan amal ibadah kepada Allah Swt sesuai ketentuan-ketentuan agama dengan aikhlas dan tntunan akhlak mulia. Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan nilia-nilai pendidikan akhlak anak dalam makan dan berpakaian yang diajar oleh al-Ghazali dalam kitabnya Ihya’ulumiddin. Penelitian ini menggunakan studi kepustakaan (Library Research), yaitu penelitian bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi dengan bantuan pelbagai materi yang terdapat dalam kepustakaan, misalnya berupa buku-buku, jurnal, makalah serta catatan-catatan lainnya yang berkaitan dengan topik yang akan dibahas. Hasil penelitian ini menemukan bahwa terdapat tiga poin besar dari imam al-Ghazali terhadap orangtua dalam mendidik anak, yaitu (1) kewajiban orangtua dalam mengajarkan anak memilih jenis pakaian (tidak terbuat dari sutra) dan warnanya; (2) kewajiban orangtua dalam mengajarkan anak untuk berpakaian sesuai dengan kelaziman, artinya laki-laki tidak boleh menyerupai pakaian wanita, begitu sebaliknya; (3) kewajiban orangtua dalam mengawal pergaulan anak, sehingga tidak terbiasa hidup dan makan mewah, bersantai, apalagi membanggakan harta orangtua.
References
Assingkily, M. S. (2021). Metode Penelitian Pendidikan: Panduan Menulis Artikel Ilmiah dan Tugas Akhir. Yogyakarta: K-Media.
Buseri, K. (1990). Pendidikan Keluarga dalam Islam. Yogyakarta: Bina Usaha.
Chadzik, M. (2015). “Pemikiran Imam Al-Ghazali tentang Pendidikan Akhlak Anak Terhadap Sesama Manusia” Skripsi, Fakultas Agama Islam, UIN Saizu Purwokerto. http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/1426.
Indra, H. (2017). Pendidikan Keluarga Islam Membangun Manusia Unggul. Yogyakarta: Grup Penerbitan CV Budi Utama.
Kasim, A. (2017). “Kajian Pendidikan Islam tentang Pengaruh Makanan Haram Terhadap Perilaku Anak” Skripsi, Fakultas Agama Islam, Unismuh. https://digilibadmin.unismuh.ac.id/upload/26050-Full_Text.pdf.
Mahmud, A. B. H. (2004). Akhlak Mulia. Jakarta: Daarut Taw Ziwan-Nasyar al- Islamiyyah.
Musmualim, M., & Miftah, M. (2016). “Pendidikan Islam di Keluarga dalam Perspektif Demokrasi” Jurnal Penelitian, 10(2). http://journal.iainkudus.ac.id/index.php/jurnalPenelitian/article/view/1781.
Nazarudin, M. (2019). Pendidikan Keluarga Menurut Ki Hajar Dewantara dan Relevansinya dengan Pendidikan Islam. Palembang: CV. Amanah.
Quthb, M. A. (1988). Sang Anak dalam Naungan Pendidikan Islam. Bandung: CV Ponegoro.
Rachdie, A. S. M. (2018). Panduan Mendidik Anak Sesuai Sunnah. Jakarta: Free Book.
Siraj, M. (1996). Muhammad Saw, Ayah dan Guru. Jakarta: Gema Insani Press.
Warsah, I. (2020). Pendidikan Islam dalam Keluarga. Palembang: Tunas Gemilang Press.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2023 Lukman Da-ohAuthors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).