Perlindungan Hukum Konsumen pada Transaksi Jual Beli Jasa Desain Melalui Shopee
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v7i1.5773Keywords:
Perlindungan Hukum, Konsumen, Transaksi, Jual Beli, Jasa DesainAbstract
Transaksi jual beli pada masa ini tidak terbatas pada barang saja namun juga jasa, beragai produk jasa yang dikategorikan sebagai produk digital salah satunya adalah jasa desain. Pembeli tidak menerima barang fisik setelah barang digital dikirimkan. Oleh karena itu, layanan dari Shopee ini rawan terjadi isu hukum. Bentuk penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Jenis penelitian pada penulisan ini adalah penelitian deskriptif. Pada setiap transaksi jual beli, terlebih untuk jual beli desain di Shopee perlu kepastian hukum dan jaminan produk/ garansi produk, supaya konsumen merasa aman dan nyaman dalam bertransaksi, serta meminimalisir adanya penipuan. Perlindungan hukum konsumen pada transaksi jual beli jasa desain di shopee salah satunya penulis menemukan akun penjual yang menawarkan jasa desain dan memberi garansi revisi produk maksimal 5 kali jika desain yang diterima tidak sesuai dengan pesanan. Pihak shopee memberikan ketentuan untuk melakukan transaksi di dalam aplikasi sehingga pengawasan pada bukti chat penjual dan konsumen bisa menjadi bukti ketika ada pelanggaran. Peraturan perundang-undangan tentanng perlindungan konsumen diantaranya adalah Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE).
References
Ahmadi Miru. 2013. Prinsip-Prinsip Perlindungan Hukum Bagi Konsumen di Indonesia. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
Ahmad M. Ramli. 2004. Cyber Law dan HAKI dalam Sistem Hukum Indonesia, Bandung: PT. Refika Aditama
Edmon Makarim. 2017. Pengantar Hukum Telematika (suatu kajian kompilasi). Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
. 2000. Kompilasi Hukum Telematika. Jakarta: Grafindo Persada
Lisatris Gultom, Cyber Law: Suatu Pengantar Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi Perdagangan Melalui Electronic Commerce, Elips, Bandung
Mariam Barus, dkk. 2017. Kompilasi Hukum Perikatan. Bandung : PT. Citra Aditya Bakti
Munir Fuady,. 2001, Hukum Kontrak: Dari Sudut Pandang Hukum Bisnis, Buku Pertama,Citra Aditya Bakti. Jakarta. Hal. 34
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2023 Vivi Sylvia PurboriniAuthors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).