Perlindungan Hukum Bagi Hak-Hak Tenaga Kerja Atas Hutang Harta Pailit

Authors

  • Edy Sony Program Studi Hukum Program Studi Diluar Kampus Utama Universitas Pattimura, Ambon, Maluku, Indonesia, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v6i3.5801

Keywords:

Perlindungan Hukum, Hak-hak Tenaga Kerja, Hutang Pailit

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengatur hak-hak tenaga kerja atas pembagian hutang harta pailit dan sinkronisasi antara Undang-undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dengan peraturan perundang-undangan lainnya dalam mengatur hak-hak tenaga kerja atas pembagian utang harta pailit serta penerapan perlindungan hukum terhadap hak-hak tenaga kerja atas pembagian utang harta pailit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sinkronisasi Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dengan ketentuan-ketentuan lainnya dalam penafsiran hukum telah diputuskan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No.18/PUU-VI/2008 dan No.67/PUU-XI/2013 bahwa pembayaran upah tenaga kerja harus didahulukan daripada tagihan negara dan kreditor separatis sedangkan uang pesangon dan hak yang lainnya diberikan setelah pemenuhan tagihan kreditor separatis. Kreditor preferen didahulukan dari hasil penjualan boedel pailit yang didasarkan pada ketentuan dalam Pasal 95 Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana yang telah diubah dari ketentuan yang diatur dalam Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 49 dan Pasal 50 Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

References

Guus Heerma van Voss dan Surya Tjandra (ed), 2012. Bab-bab Tentang Hukum Perburuhan Indonesia. Jakarta: Pustaka Larasan.

M. Hadi Subhan dan Tarmizi 2008. Hukum Kepailitan (Prinsip, Norma dan Praktek di peradilan). Jakarta: Kencana.

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, 1985. Penelitian Hukum Normatif. Jakarta: Radjawali.

Vidya Meisyal Annisha, 2014. Analisis Hukum Terhadap Pemenuhan Hak Kreditor Separatis dan Upah Pekerja dalam Kepailitan.

Raden, Sri Harini. 2019, “Upah Pekerja dalam Perusahaan Pailit”, dalam Jurnal Ilmu Hukum Alethea, vol. 2, No. 2.

Eldira Puspa Juwita, Indra Rahmatullah. 2021, “Implikasi Pemenuhan Hak Tenaga Kerja Atas Perusahaan yang Dinyatakan Pailit”, dalam Journal of Legal Research, vol. 3, No. 6.

Atang Hidayat. 2017, “Hak Tenaga Kerja pada Perusahaan yang Dinyatakan Pailit”, dalam Jurnal Wacana Paramarta.

Niru Anita Sinaga, Tiberius Zaluchu. 2017, “Perlindungan Hukum Hak-Hak Pekerja Dalam Hubungan Ketenagakerjaan di Indonesia, vol. 6.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang

Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan

Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 18/PUU-VI/2008

Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 67/PUU-XI/2013

https://hukumonline.com/berita/a/pembayaran-upah-buruh-dalam-proses-kepailitan-hol19037?r=0&p=1&q=pembayaran%20upah%20buruh%20dalam%20proses%20kepailitan&rs=1847&re=2023 diakses pada 1 Maret 2023

https://hukumonline.com/berita/a/upah-buruh-harus-didahulukan-dalam-kepailitan-lt5412a9f00ba43?r=2&p=1&q=upah%20buruh%20harus%20didahulukan%20dalam%20kepailitan&rs=1847&re=2023 diakses pada 1 Maret 2023

Downloads

Published

08-12-2022

How to Cite

Sony, E. . (2022). Perlindungan Hukum Bagi Hak-Hak Tenaga Kerja Atas Hutang Harta Pailit. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(3), 14134–14144. https://doi.org/10.31004/jptam.v6i3.5801

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check