Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Motuyoko di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v7i1.5912Keywords:
Pengelolaan, Ruang Terbuka Hijau, TamanAbstract
RTH Taman Motuyoko merupakan salah satu taman yang ada di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak yang diresmikan pada Januari 2022 yang memiliki luas 1,1 hektar. Fenomena dalam permasalahan ini adalah kondisi kebersihan taman yang masih belum terjaga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan Taman Motuyoko dan apa saja faktor penghambat dalam pengelolaan Taman Motuyoko. Konsep teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori pengelolaan/manajemen G.R Terry yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi dengan menggunakan informan sebagai sumber informasi. Hasil kajian menunjukkan bahwa pengelolaan Taman Motuyoko sudah berjalan namun masih belum optimal karena masih terdapat beberapa kekurangan dalam pengelolaannya. Salah satu tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan Taman Motuyoko adalah kurangnya kesadaran masyarakat/pengunjung. Pihak Pengelola diharapkan dapat meningkatkan lagi kualitas pengelolaan RTH Taman Motuyoko.
References
Badrudin. (2020). Dasar-Dasar Manajemen (Cet. 5). Alfabeta.
Firmansyah, A., & Mahardhika, B. W. (2018). Pengantar Manajemen. Grup Penerbitan CV Budi Utama.
Hardani, Andriani, H., Ustiawaty, J., Evi, F. U., Istiqomah, R. R., Fardani, R. A., Sukmana, D. J., & Auliya, N. H. (2020). Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif (H. Abadi (ed.)). CV. Pustaka Ilmu Group.
Rahmatullah, R., Hasan, M., & Inanna, I. (2021). Pendidikan Ekonomi Berkarakter Untuk Pembangunan Berwawasan Lingkungan. In Cv. Media Sains Indonesia. Media Sains Indonesia.
Sugiyono. (2021). Metode Penelitian Kualitatif (S. Y. Suryandari (ed.); Ed. 3, Cet). Alfabeta, CV.
Terry, G. R., & J.Smith D.F.M. (2019). Prinsip-Prinsip Manajemen/ George R. Terry (Cet.15). PT Bumi Aksara.
Aini, R. Z. (2017). Implementasi Ruang Terbuka Hijau Publik di Kota Yogyakarta di Tinjau Dari Pasal 29 Undang- Undang No 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang.
Ernita, S. (2020). Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Indragiri Hulu (Studi Kasus Kelurahan Pematang Reba). Jurnal Administrasi Publik.
Hartono, T., Trisakti, F. A., & Fuadiah, I. (2022). Community-based ecotourism: peran ‘Pokdarwis’ dalam branding Siak Hijau. Profesi Humas, 6(2), 154–177.
Indartuti, E., Novaria, R., & Ummah, N. (2020). Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Taman Flora Surabaya. Jurnal Administrasi Publik.
Mashur, D., & Rusli, Z. (2018). Upaya Implikasi Penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Jurnal Kebijakan Publik, 9(1), 45–52.
Masruddin, M. F. (2017). Analisis Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau di Kota Baubau. Jurnal Administrasi Publik.
Melani, & As’ari, H. (2018). Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Hutan Kota di Kota Pekanbaru. JOM Fisip Universitas Riau, 5(2).
Mulia, F. I. (2022). Persepsi Masyarakat Terhadap Taman Motuyoko Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Rifka, N. (2020). Persepsi Pengunjung Mengenai Disfungsi Ruang Terbuka Hijau ( Rth ) Putri Kaca Mayang Pekanbaru. Jurnal Ilmu Komunikasi.
Rosana, M. (2018). Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan yang Berwawasan Lingkungan di Indonesia. Jurnal Ilmu Sosial, 1(1), 148–163.
Sadad, A. (2019). Pengelolaan Infrastruktur Bus Trans Metro Pekanbaru Oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Jom Fisip, 6(1), 1–14.
Sarodi, A., & Mashur, D. (2022). Pengelolaan Lubuk Larangan Masyarakat Desa Sialang Jaya Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu. 5(2), 1039–1056.
Subhan, M., Zulkarnaini, Meiwanda, G., & Putri, R. A. (2022). Analisis Peran Stakeholder Dalam Program Siak Hijau Di Kabupaten Siak. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 8(22)
Tanjung, N. L. (2020). Pengelolaan Ruang Terbuka Hiaju (RTH) Oleh Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Di Kabupaten Pelalawan. Jurnal Ilmu Pemerintahan.
Zulkarnaini, & Hafiza. (2022). Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (Rth) Taman Asri Kota Molek Kabupaten Indragiri Hulu. 9(2), 1–11.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2023 Resi OktaviaAuthors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).