Fenomena Pemusnahan Minuman Beralkohol dari Perspektif Hukum Industri di Indonesia

Authors

  • Putri Dwi Rahayu Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Pakuan, Indonesia
  • Shafira Nur Anisa Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Pakuan, Indonesia
  • Nayla Lutpiana Dewi Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Pakuan, Indonesia
  • Muhammad Ivan Julianto Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Pakuan, Indonesia
  • Herli Antoni Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Pakuan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v7i1.6078

Keywords:

Pemusnahan, Minuman Beralkohol, Hukum Industri, Regulasi, Produksi

Abstract

Minuman beralkohol telah menjadi sebuah fenomena di Indonesia yang kontroversial, baik dari perspektif kesehatan maupun hukum. Di sisi satu, ada kekhawatiran terkait kesehatan dan sosial yang diakibatkan oleh konsumsi minuman beralkohol, sedangkan di sisi lain, ada industri yang menghasilkan keuntungan besar dari produksi dan penjualan minuman beralkohol. Namun, sejak beberapa waktu terakhir, ada kecenderungan dalam pemusnahan minuman beralkohol oleh pihak berwenang di Indonesia. Artikel ini akan mengeksplorasi fenomena pemusnahan minuman beralkohol dari perspektif hukum industri di Indonesia, termasuk regulasi dan praktik yang terkait dengan produksi, distribusi, dan penjualan minuman beralkohol. Selain itu, artikel ini juga akan membahas berbagai alasan di balik pemusnahan minuman beralkohol dan dampaknya pada industri minuman beralkohol di Indonesia.

References

Soenartho, G. A., & Sitabuana, T. H. (2022). Perlindungan Hukum Konsumen Bagi Korban Atas Peredaran Minuman Keras Oplosan. Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, 3(05), 598-608.

Mawarni, S. A. (2020). Analisis Hukum Islam Terhadap Pengkategorian Golongan Minuman Keras dalam Peraturan Presiden Nomor 74 tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Doctoral dissertation, UIN Raden Intan Lampung).

Liansyah, M. (2015). Pemusnahan Barang Selundupan (Perspektif Fatwa MPU Aceh No. 1 Tahun 2014 Dan Hukum Positif) (Doctoral dissertation, UIN Ar-Raniry Banda Aceh).

Arifiyanto, M. N., & Pribadi, E. J. (2018). IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA RINGAN (Suatu Diskursus Tindak Pidana Miras Di Polres Jombang). Perspektif Hukum, 23-39.

Riadi, S., Mursalin, A., & Masburiyah, M. (2021). Efektifitas Pengawasan Dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 (Studi Kasus Satpol PP Kabupaten) (Doctoral dissertation, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi).

Downloads

Published

18-04-2023

How to Cite

Rahayu, P. D. ., Anisa, S. N. ., Dewi, N. L. ., Julianto, M. I. ., & Antoni, H. . (2023). Fenomena Pemusnahan Minuman Beralkohol dari Perspektif Hukum Industri di Indonesia. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(1), 1813–1817. https://doi.org/10.31004/jptam.v7i1.6078

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check