Peran Pasar Modal Syariah terhadap Laju Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Authors

  • Aidilla Putri Hapsari Pascasarjana Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, Indonesia
  • Fairuz Sabiq Pascasarjana Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, Indonesia
  • Muh Nashirudin Pascasarjana Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v7i1.6079

Keywords:

Pasar Modal Syariah, Ekonomi

Abstract

Kegiatan pembiayaan dan investasi keuangan dari aspek syariah pada prinsipnya adalah kegiatan yang dilakukan oleh investor terhadap pemilik usaha. Tujuannya yaitu memberdayakan pemilik usaha dalam melakukan kegiatan usahanya dan investor berharap untuk memperoleh manfaat tertentu. Pasar modal syariah adalah pasar modal yang seluruh mekanisme kegiatannya, terutama mengenai emiten, jenis efek yang diperdagangkan dan mekanisme perdagangannya telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Adapun yang dimaksud efek syariah adalah efek sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal yang akad, pengelolaan perusahaan, dan cara penerbitannya memenuhi prinsip-prinsip syariah yang didasarkan syariah ajaran Islam, penetapannya dilakukan oleh DSN-MUI melalui fatwa. Dan mengetahui bagaimana laju dan pertumbuhan ekonomi indonesia pada pasar modal syariah.

 

References

Arif, R. A. (2012). Lembaga Keuangan Syariah. Bandung: Pustaka Book.

Edwin. (2008). Investasi Pada Pasar Modal Syariah. Jakarta: Kencana.

Fatwa Dewan Syariah Nasional No, 4.-M. (2003). Himpunan Fatwa Dewan Syariah Nasonal. Jakarta: Intermasa.

Heryanti, R. (2020). Sharia Economic Legal Contribution of Economic. Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah, 2.

Indra. (2009). Aspek Hukum Pasar Modal Indonesia. Jakarta: Kencana.

Janwari. (2015). Lembaga Keuangan Syariah. Bandung : Rosyadakarya.

Kasmir. (2001). Bank&Lembaga keuangan lainnya. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

OJK. (2019). Perkembangan Pasar Modal Syariah. Jakarta: OJK.

OJK. (2020). Perkembangan Pasar Modal Syariah. Jakarta: OJK.

OJK. (2021). Perkembangan Pasar Modal Syariah. Jakarta: OJK.

Rivai. (2009). Islamic Economic. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Soemira, A. (2012). Lembaga Keuangan Syariah. Bandung: Pustaka Setia.

Soemitra, A. (2009). Bank dan Lembaga Keuangan Syari'ah. Jakarta: Kencana.

Downloads

Published

18-04-2023

How to Cite

Hapsari, A. P. ., Sabiq, F. ., & Nashirudin, M. . (2023). Peran Pasar Modal Syariah terhadap Laju Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(1), 1818–1825. https://doi.org/10.31004/jptam.v7i1.6079

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check