Sosialisasi Bimbingan Teknis Penggunaan E-filing dan Asistensi untuk Wajib Pajak Orang Pribadi di PT KAO Chemicals Indonesia 2023
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v7i2.6948Keywords:
E-filing, Pajak, PPh21, Validasi NIK dengan NPWPAbstract
Asistensi perpajakan menggunakan e-filing terhadap karyawan PT KAO Chemicals Indonesia merupakan kegiatan yang dilakukan untuk membantu karyawan melaporkan pajak penghasilan pasal 21 yang telah dipotong oleh pemberi kerja, melakukan validasi NIK dengan NPWP, dan menjawab beberapa ambiguitas dan pertanyaan mengenai perpajakan. Kegiatan ini dilaksanakan di PT KAO Chemicals Indonesia, tepatnya di Kawasan International Industrial City (KIIC). Metode yang digunakan yaitu sosialisasi materi dan asistensi pelaporan dan pemvalidasian. Data yang dikumpulkan dalam kegiatan ini adalah data primer berupa hasil kuesioner yang dibagikan. Dengan adanya asistensi relawan pajak, karyawan memahami urgensi dalam melaporkan pajak dan edukasi selama asistensi berupa cara melaporkan SPT dan validasi NIK dengan NPWP yang dimilikinya. Sedangkan bagi perusahaan, perusahaan memperoleh manfaat berupa peningkatan kepatuhan pelaporan perpajakan karyawan serta meningkatkan reputasi perusahaan dalam hal tanggung jawab sosial berupa pajak.
References
JDIH BPK RI. (n.d.). Undang-undang (UU) No. 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Retrieved from JDIH BPK RI: https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/39916/uu-no-28-tahun-2007#:~:text=UU%20No.%2028%20Tahun%202007,Cara%20Perpajakan%20%5BJDIH%20BPK%20RI%5D
JDIH BPK RI. (n.d.). Undang-undang (UU) No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Retrieved from JDIH BPK RI: https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/185162/uu-no-7-tahun-2021#:~:text=UU%20ini%20mengatur%20mengenai%20materi,untuk%20kepentingan%20negara%2C%20dan%20daluwarsa
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2023 Suhono SuhonoAuthors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).