Sosialisasi Bimbingan Teknis Penggunaan E-filing dan Asistensi untuk Wajib Pajak Orang Pribadi di PT KAO Chemicals Indonesia 2023

Authors

  • Suhono Suhono Fakultas Ekonomi, Universitas Singaperbangsa Karawang , Indonesia
  • Endang Mahpudin Fakultas Ekonomi, Universitas Singaperbangsa Karawang , Indonesia
  • Suparno Suparno Fakultas Ekonomi, Universitas Singaperbangsa Karawang , Indonesia
  • Eva Maria Sulastri Fakultas Ekonomi, Universitas Singaperbangsa Karawang , Indonesia
  • Desi Ayanah Luluah Fakultas Ekonomi, Universitas Singaperbangsa Karawang , Indonesia
  • Mia Afinda Fakultas Ekonomi, Universitas Singaperbangsa Karawang , Indonesia
  • Widya Dwi Agustin Fakultas Ekonomi, Universitas Singaperbangsa Karawang , Indonesia
  • Hani Itanova Fakultas Ekonomi, Universitas Singaperbangsa Karawang , Indonesia
  • Cerryantisa Pamela Fakultas Ekonomi, Universitas Singaperbangsa Karawang , Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v7i2.6948

Keywords:

E-filing, Pajak, PPh21, Validasi NIK dengan NPWP

Abstract

Asistensi perpajakan menggunakan e-filing terhadap karyawan PT KAO Chemicals Indonesia merupakan kegiatan yang dilakukan untuk membantu karyawan melaporkan pajak penghasilan pasal 21 yang telah dipotong oleh pemberi kerja, melakukan validasi NIK dengan NPWP, dan menjawab beberapa ambiguitas dan pertanyaan mengenai perpajakan. Kegiatan ini dilaksanakan di PT KAO Chemicals Indonesia, tepatnya di Kawasan International Industrial City (KIIC). Metode yang digunakan yaitu sosialisasi materi dan asistensi pelaporan dan pemvalidasian. Data yang dikumpulkan dalam kegiatan ini adalah data primer berupa hasil kuesioner yang dibagikan. Dengan adanya asistensi relawan pajak, karyawan memahami urgensi dalam melaporkan pajak dan edukasi selama asistensi berupa cara melaporkan SPT dan validasi NIK dengan NPWP yang dimilikinya. Sedangkan bagi perusahaan, perusahaan memperoleh manfaat berupa peningkatan kepatuhan pelaporan perpajakan karyawan serta meningkatkan reputasi perusahaan dalam hal tanggung jawab sosial berupa pajak.

References

JDIH BPK RI. (n.d.). Undang-undang (UU) No. 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Retrieved from JDIH BPK RI: https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/39916/uu-no-28-tahun-2007#:~:text=UU%20No.%2028%20Tahun%202007,Cara%20Perpajakan%20%5BJDIH%20BPK%20RI%5D

JDIH BPK RI. (n.d.). Undang-undang (UU) No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Retrieved from JDIH BPK RI: https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/185162/uu-no-7-tahun-2021#:~:text=UU%20ini%20mengatur%20mengenai%20materi,untuk%20kepentingan%20negara%2C%20dan%20daluwarsa

Downloads

Published

17-06-2023

How to Cite

Suhono, S., Mahpudin, E. ., Suparno, S. ., Sulastri, E. M. ., Luluah, D. A. ., Afinda, M. ., … Pamela, C. . (2023). Sosialisasi Bimbingan Teknis Penggunaan E-filing dan Asistensi untuk Wajib Pajak Orang Pribadi di PT KAO Chemicals Indonesia 2023. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(2), 201–206. https://doi.org/10.31004/jptam.v7i2.6948

Issue

Section

Articles of Community Service

Citation Check