Pengaruh Kesadaran Wajib-Pajak dan Kualitas Pelayanan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan di Kelurahan Pelindung Hewan
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v7i2.6985Keywords:
Kualitas Pelayanan, Kepatuhan, Pajak Bumi danBangunanAbstract
Pajak merupakan sumber penerimaan terbesar negara. Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu pajak daerah yang berpotensi dalam mengoptimalkan penerimaan negara dan peningkatan kepatuhan Wajib Pajak. Kendala pelaksanaan optimalisasi perpajakan adalah rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak dan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pajak. Tujuan penelitiannini adalah untuk mengetahui pengaruh kesadaran WajibjPajak dan Kualitas Pelayanan terhadap Kepatuhan WajibrPajak dalam membayar Pajak Bumi dannBangunan diKelurahan Pelindung Hewan Kota-Bandung. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah sampel acak sebanyak 96 wajib pajak Wajib Pajak di Kelurahan Pelindung Hewan. Metode pengumpulan*data menggunakan kuesinoner dan dianalisis menggunakan metode Regresi, Linier Berganda-dengan program Social Science Statistical Package (SPSS) 26. Hasil penelitian menunjukan^bahwa kesadaran Wajib Pajak dan Kualitas Pelayanan_Perpajakan secara simultan berpengaruh_positif signifikan terhadap Kepatuhan,Wajib_Pajak.
Kata Kunci: ,\,/.
References
As’ari, Nur Ghailina, dan Teguh Erawati. 2018. “Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kualitas Pelayanan, Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Empiris Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Kecamatan Rongkop)”. Jurnal Fakultas Ekonomi Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa. Yogyakarta.
Boediono, B. 2003. Pelayanan Prima Perpajakan. Jakarta: Rineka Cipta
Devano, S. dan S. K. Rahayu. (2006) Perpajakan: Konsep, Teori, dan Isu. Jakarta: Prenada Media Group
Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 26 (9th ed). Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Ghina N. M. dan Ardan G. A. (2021) Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Pajak, dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Sektor P2 Tahun 2020 (Studi Kasus Kabupaten Sumedang). Jurnal e-Proceeding of Management : Vol.8, 8279.
JDIH Kota Bandung, 2017. Peraturan Walikota Bandung Nomor 244 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan, https://jdih.bandung.go.id/home/produk-hukum/daerah/ 3562/detail. Diakses tanggal 19 April 2023.
Jonathan, Sarwono. 2006. Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Yogyakarta :Graha Ilmu
Pravasanti, A. 2020. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan, Jurnal Akuntansi Dan Pajak 21(01), 51-142.
Rahayu, Siti Kurnia. (2010). Perpajaka Indonesia: Konsep dan Aspek Formal. Yogyakarta: Graha Ilmu
Resmi, Siti. (2013). Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat
Supriyanto, Edy. 2011. Akuntansi Perpajakan Edisi 1. Yogyakarta: Graha Ilmu
Widayati dan Nurlis. (2010). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kemuan Wajib Pajak Untuk Membayar Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Pekerjaan Bebas (Studi Kasus pada KPP Pratama Gambir Tiga). Simposium Nasional Akuntansi XII.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2023 Pramesti Asyifa LarasatiAuthors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).