Pergaruh Perkembangan Fintech Peer To Peer Lending (P2P) terhadap Bank Umum Konvensional di Indonesia

Authors

  • Halla Fitri Pertiwi Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia
  • Solehudin Solehudin Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v7i2.7186

Keywords:

Fintech, Peer To Peer Lending, Bank Konvensional

Abstract

Teknologi finansial saat ini berkembang pesat, inovasi-inovasi pada sistem pembayaran semakin efisien yang dulunya dari sistem pembayaran tunai hingga sistem pembayaran berbasis elektronik. Tujuan penelitian ini Pergaruh Perkembangan Fintech Peer To Peer Lending (P2P) Terhadap Bank Umum Konvensional Di Indonesia. Penelitian menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif. Data yang digunakan adalah pendekatan studi literatur. Hasil dari penelitian adalah kehadiran fintech tidak merubah performa keuangan bank konvensional dengan adanya fenomena fintech dapat mendorong perbankan untuk ikut berinovasi dalam teknologi. Perlunya dorongan dan kerjasama antara perusahaan keuangan dengan industri startup. Kolaborasi bisa menjadi faktor utama dalam terciptanya nilai tambah fintech bagi perkembangan bisnis antara lembaga keuangan konvensional dengan startup. Kesimpulan yang dapat diambil adalah inovasi yang terjadi di  perbankan melalui fenomena fintech bukan sebagai gangguan tetapi sebagai  kesempatan  untuk mengembangkan  layanan fintech dan  meningkatkan kinerja  keuangan perbankan.

References

Agusta, J., & Hutabarat, K. (2018). Mobile Payments in Indonesia: Race to Big Data Domination.

Ansori, Miswan . 1 April 2019. Perkembangan dan Dampak Financial Technology (Fintech) Terhadap Industri Keuangan Syariah di Jawa Tengah. Wahana Islamika. Vol. 5, No. 1.

Bank Indonesia. 2019. Edukasi Financial Technology. https://www.bi.go.id/id/edukasi-perlindungan-konsumen/edukasi/produk-dan-jasasp/fintech/Pages/default.aspx.

Chrismastianto, I. A. W. 2017. Analisis SWOT Implementasi Teknologi Finansial terhadap Kualitas Layanan Perbankan di Indonesia. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 20(1), 133–144. https://doi.org/10.24914/jeb.v20i1.641

Dataindonesia.id. 2023. Penyaluran Pinjaman Online Capai Rp.19,74 Triliun Pada Maret 2023. https://dataindonesia.id/bursa-keuangan/detail/penyaluran-pinjaman-online-capai-rp1974-triliun-pada-maret-2023

Kurniansyah, D. 2019. Perkembangan Dan Dampak Industri Fintech Peer To Peer Lending (P2P) Terhadap Bank Umum Konvensional Di Indonesia. Jurnal Ilmu Ekonomi dan Sosial (JIES). Vol. 8(1), 13-20. doi:http://dx.doi.org/10.22441/jies.v8i1.7221

Mukti, V.V., Risal. R. & Ratih, K. 2022. Pengaruh Fintech Payment Dan Literasi Keuangan Terhadap Perilaku Manajemen Keuangan Mahasiswa. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 19(1): 52-8.

Novita, W.S. & Imanullah, M. Aspek Hukum Peer To Peer Lending (Identifikasi Permasalahan Hukum dan Mekanisme Penyelesaian). Jurnal Privat Law. Vol. VIII No. 1.

OJK. 2018. Laporan Tahunan OJK 2018, Jakarta.

Peraturan Bank Indonesia tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial. (PBI No.19/12/PBI/2017)

Purwanto. 2018. Teknik Penyusunan Instrumen Uji Validitas dan Reliabilitas Penelitian Ekonomi Syariah. Magelang: StaiaPress.

Sugianto, D. (2019). Zaman Kekinian, Fintech Mulai Geser Dominasi Perbankan. https://finance.detik.com/fintech/d-4718985/zaman-kekinian-fintech-mulai-geser-dominasi-perbankan.

Tjahjadi, A. M., Wigita, P. A., & Tirani, U. G. 2017. Antara Platform Peer-To-Peer Lending dan Kredit Perbankan Konvensional di Masa Depan: Lawan atau Kawan? Essay Scientific.

Zellatifanny, C.M. & Mudjiyanto, B. 2 Desesmber 2018. Tipe Penelitian Deskripsi Dalam Ilmu Komunikasi The Type Of Descriptive Research In Communication Study. Jurnal Diakom. Vol. 1 No. 2

Downloads

Published

22-06-2023

How to Cite

Pertiwi, H. F. ., & Solehudin, S. (2023). Pergaruh Perkembangan Fintech Peer To Peer Lending (P2P) terhadap Bank Umum Konvensional di Indonesia. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(2), 6064–6071. https://doi.org/10.31004/jptam.v7i2.7186

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check