Strategi Paguyuban Bojonegoro Kampung Pesilat Dalam Pencegahan Konflik Antar Perguruan Pencak Silat Di Kabupaten Bojonegoro
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v7i2.7615Keywords:
Strategi, Paguyuban, Pencak Silat, KonflikAbstract
Paguyuban Bojonegoro Kampung Pesilat adalah wadah perguruan silat di Kabupaten Bojonegoro, didirikan pada tahun 2016 oleh Polres Bojonegoro. Terdapat 20 perguruan pencak silat yang tergabung dalam paguyuban ini, bertujuan menjaga keamanan dan kondusivitas lingkungan masyarakat. Melalui kolaborasi dengan Polri, paguyuban ini berupaya menanamkan kesadaran patuh terhadap hukum bagi para pesilat. Penelitian ini menggambarkan strategi paguyuban dalam mencegah konflik antar perguruan pencak silat di Kabupaten Bojonegoro, dengan menguji teori Integrasi Sosial Emile Durkheim yang membagi solidaritas menjadi Solidaritas Mekanik dan Solidaritas Organik. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan desain penelitian studi kasus, teknik pengumpulan data melalui observasi dan wawancara, serta analisis data kualitatif Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan tiga strategi paguyuban: 1) Sarasehan, yang terdiri dari edukasi atau penyuluhan, forum diskusi grup, dan cangkrukan; 2) Silaturahmi, melalui kunjungan dan latihan bersama; 3) Mengadakan kegiatan bersama, seperti Gelar Kirab Budaya.
References
Creswell, J. W. (2010). Research design: pendekatan kualitatif, kuantitatif, dan mixed. Yogjakarta: PT Pustaka Pelajar
Erwin Setyo W, 2015. Pencak Silat. Yogyakarta : PUSTAKABARUPRESSI Made Jata Wiranegara, (2020), “Strategi Polres Madiun dalam manajemen konflik pencak silat” 15(1), 41-48
Estu Widiyowati, (2018), “Dialog Dan Mediasi: Perspektif Komunikasi Konflik Dalam Strategi Manajemen Konflik” Ilmu Komunikasi, Universitas Malang. 6(1) ISSN: 2338-9176
Estu Widiyowati, (2018), “Model Manajemen Konflik Berbasis Kearifan Lokal : Konflik Perguruan Pencak Silat Di Madiun-Jawa Timur” Jurnal Komunikator. 10(1)
Isnan Miftahul Aziiz, (2015), “Solidaritas Kelompok Organisasi Pencak Silat Cabang Kabupaten Ponorogo (Studi Kasus Konflik Anggota Organisasi Setia Hati Terate vs Setia Hati Winongo)”. 5(2)
Jacob Bercovith and Richard Jackson, 2009. Conflict Resolution in the TwentyFirst Century: Principles, Methods, and Approaches (Michigan: University of Michigan Press, n.d.)
Miles,M.B, Huberman,A.M, dan Saldana,J. 2014. Qualitative DataAnalysis, A Methods Sourcebook, Edition 3. USA: Sage Publications. Terjemahan Tjetjep Rohindi Rohidi, UI-Press.
Muhammad Zakaria, (2020),”Studi Tentang Konflik Antar Perguruan Silat PSHT dan IKSPI-Kera Sakti di Desa Sumuragung Kabupten Bojonegoro” Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik. 2(1), 1-73.
Nihayatul Ishma (2020), ”Dinamika Konflik Internal Organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Di Cabang Surabaya” Universitas Negeri Surabaya. 09(1)
Retno Iswati, (2019), “Upaya Manajemen Konflik DenganKelompok untuk Melestarikan dan Mengembangkan Nilai-Nilai Ajaran Perguruan Silat Setia Hati Terate (PSHT) dan Perguruan Silat Setia Hati TunasMuda Winongo (PSHW) di Madiun” Ilmu Administrasi Negara, Universitas Merdeka Madiun, ISSN : 2598-0076, Vol 3
Tri Astuti, (2021), “Peran Masyaratkat dalam Pencegahan Konflik Antar Perguruan Pencak silat di Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro Terhadap Keamanan dan Ketertiban Masyarakat” Jurnal Hukum, 3(2).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2023 Pungkas Aditya Putra, Maya Mustika Kartika Sari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).