Pengaruh Pendapatan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Pembayaran Pajak PBB-P2 Kecamatan Brebes (Studi Empiris pada Kantor BAPENDA Kabupaten Brebes)
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v7i2.9125Keywords:
Pendapatan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Kepatuhan Wajib PajakAbstract
Perkembangan Perekonomian akan diikuti dengan peraturan atau kebijakan di bidang pajak. Pajak menjadi suatu hal yang berkembang di masyarakat. Pajak merupakan kontribusi wajib penduduk suatu daerah kepada pemerintah daerah yang mengatur kepentingan pemerintahan dan kepentingan umum suatu daerah. Pajak daerah termasuk salah satu pendapatan asli daerah yang memiliki potensi tinggi untuk perkembangan disetiap wilayah pada suatu daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh pendapatan wajib pajak, kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak di Kecamatan Brebes. Pada penelitian ini menggunakan metode data kuantitatif dengan pengumpulan sumber data penelitian dilakukan dengan data sekunder dan primer yang dilakukan dalam bentuk persepsi responden, sampel yang diambil sebanyak 400 orang wajib pajak yang berada di Kecamatan Brebes. Data yang untuk dianalisis penelitian ini berdasarkan uji asumsi klasik, uji t, uji f serta uji determinasi korelasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel pendapatan wajib pajak, kesadaran wajib pajak dan kesadaran pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Hasil ini menunjukkan bahwa tingkat pendapatan yang tinggi, kesadaran wajib pajak dan kesadaran wajib pajak sanksi yang baik mampu memenuhi kewajiban pajak yang berwenang dalam pembangunan pembangunan daerah.
References
Amran, A. (2018). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Tingkat Pendapatan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Atestasi?: Jurnal Ilmiah Akuntansi, 1(1), 1–15. https://doi.org/10.57178/atestasi.v1i1.53
Assalam, G. N. M. dan A. G. (2021). Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Sektor P2 Tahun 2020 ( Studi Kasus Kabupaten Sumedang ). Jurnal Akutansi, 8(6), 8279–8286.
Awan, A. (2022). Pengaruh Pemberian Sanksi Pajak PBB-P2 dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Kabupaten Bantul. 2(2). https://doi.org/10.47153/afs22.3702022
Catur Septirani, N. K. (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Tarif Pajak Umkm Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Badung Utara. Journal Research of Accounting, 1(2), 109–120. https://doi.org/10.51713/jarac.v1i2.12
Chalid, F. (2021). Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bagunan Perdesaan dan Perkotaan ( PBB P2 ) di Kecamatan Tutur Tahun 2017-2020. 10(1), 33–39.
Chandra, A. (n.d.). Pengertian pendapatan. Harmoni. Retrieved April 2, 2023, from https://www.harmoni.co.id
Eva, M. V. (2023). Pengaruh Kualitas Pelayanan , Sanksi Pajak , Pengetahuan Perpajakan , Tingkat Pendapatan , Akuntabilitas Pelayanan Publik , Biaya Kepatuhan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. 5(1), 188–198.
Ghozali. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS25.
Haqim Wiguna, Y. (2018). Pengaruh Sanksi Pajak, Tingkat Pendapatan, dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Membayar PBB dengan Religiusitas Sebagai Pemoderasi. Skripsi, 39–60.
Hidayanti, A., & Arifulminan, M. (2020). Pengaruh Pengetahuan , Sanksi , Dan Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi Dan Bangunanan-Perdesaan Dan Perkotaan ( Pbb-P2 ) Pada Bapenda Kabupaten Lombok Barat. VII(2), 221–241.
Jogiyanto. (2019). Metode Penelitian Bisnis: Salah Kaprah dan Pengalaman-Pengalaman.
Ma’ruf, M. H. (2020). Faktor-faktor yang Berpengaruh Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan. Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 20(2). https://doi.org/10.29040/jap.v20i2.641
Mardiasmo. (2018). Perpajakan. CV. Andi Offset.
Nurkholik. (2020). Pengaruh Sikap, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Desa Pidodowetan Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal. 7(1), 18–31.
Permatasari, R., Riau, M. S., Riau, P. E. S., Ekonomi-ur, P., Pajak, K. W., & Pajak, K. W. (2019). Pengaruh Pengetahuan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar PAJAK Bumi Dan Bangunan ( PBB ) Pada Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru. 2(9), 181–191.
Prameswari, A. G., Rahman, A., Hidayati, K., & Surabaya, U. B. (2021). Pengaruh Sanksi, Sosialisasi dan Pendapatan Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (Studi Pada Wajib Pajak PBB di Simo Sidomulyo VII Kota Surabaya). 1(November), 332–340.
Pratiwi, R. (2019). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Badan Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan ( PBB ) Di Kecamatan Tanjung Morawa.
Schunk, D. H. (2012). Learning Theories (Teori-Teori Pembelajaran Perspektif Pendidikan (E. Hamdiah (ed.)). Pustaka Pelajar.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D (Alfabeta (ed.)).
Syofian Siregar. (2013). Statistik Parametrik untuk Penelitian Kuantitatif: Dilengkapi dengan Perhitungan Manual dan Aplikasi SPSS Versi 17. Bumi Aksara.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2023 Alfia IndriyantiAuthors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).