Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Pungutan Liar di Objek Wisata Aek Sijorni Tapanuli Selatan

Authors

  • Anwar Sulaiman Nasution Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan , Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v7i2.9162

Keywords:

Tindak Pidana, Pungutan Liar, Korupsi

Abstract

Aek Sijorni merupakan salah satu tempat wisata berupa air terjun dan pemandian alam yang tahun ke tahun mengalami tindak pidana Pungli. Pemerintah telah mengeluarkan Perda Retribus dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk mencegah terjadinya pungli. Penelitian ini menggunakan pendekatan Yuridis Empiris dengan jenis kualitatif deskriptif. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa pungli yang terjadi di objek wisata Aek Sijorrni dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi sehingga diancam dengan (1) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (PTPK) Pasal 2, dan (2) Perda Kabupaten Tpanui Selatan Tentang Retribusi Pasal 214 Ayat (1).”

References

Batubara, S. A. (2017). Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Wewenang Dalam Jabatan Di Dinas Pendidikan Nias Selatan (Studi Putusan No. 10/pid.sus.tpk/2017/pn.medan). JURNAL HUKUM KAIDAH, 18(2), 97–113.

Batubara, S. A., Pelawi, I. R. C. S., & Wati, L. (2023). PENGANCAMAN BERUPA PUNGUTAN LIAR PADA PELAKU USAHA (Studi Putusan Nomor?: 1791/PID.B/2015/PN MDn) Sonya. LEGAL STANDING JURNAL ILMU HUKUM, 7(1), 148–158.

Effendi, T., & Windari, R. (2023). Dualisme Konsep Pungutan Liar sebagai Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Umum. Integritas?: Jurnal Antikorupsi, 8(2), 185–192. https://doi.org/10.32697/integritas.v8i2.876

KBI. (2008). Kamus Bahasa Indonesia. Pusat Bahasa. https://doi.org/https://dx.doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004

Mazjah, R. M. I. (2021). Redefinisi Hukum Tindak Pidana pada Aktivitas Pendengungan ( Buzzing ) Informasi Elektronik Melalui Instrumen Media Sosial. Negara Hukum, 12(2), 181–200.

Noor, Z. S. (2021). KOORDINASI PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI ANTAR LEMBAGA PENEGAK HUKUM DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA. Syiar Hukum Jurnal Ilmu Hukum, 19(2), 213–228.

Nugraha, I. M. A. S., & Yusa, I. G. (2017). Penanganan Perkara Pungli dalam Jabatan Melalui Pendekatan Ke Ekonomian Hukum (Economic Approach to Law). 1–18.

Permadi, P. A., Utama, I. M. A., & Suardita, I. K. (2018). Pelaksanaan Kewenangan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Daerah Kota Denpasar dalam Penertiban Parkir yang Diselenggarakan Desa Pakraman. Kertha Negara, 06(04), 1–15.

Pratiwi, N. T. S. I., & Adiyaryani, N. N. (2016). PEMBERANTASAN PUNGUTAN LIAR ( PUNGLI ). Fakulta s Hukum Universitas Udayana, 1–15.

Ramadhani, W. (2017). PENEGAKAN HUKUM DALAM MENANGGULANGI PUNGUTAN LIAR TERHADAP PELAYANAN PUBLIK. Jurnal Hukum Samudra Keadilan Volume, 12(2), 263–276.

Siregar, S. F., Dewi, M., & Akbar, A. (2023). Pengaruh Karakteristik Individu dan Karakteristik Pekerjaan terhadap Motivasi Kerja Perawat Rumah Sakit Umum Haji Medan. Regress Journalof Economic & Management, 2(3), 1–10.

Wiguna, I. W. A. Y., Sujana, I. N., & Sugiartha, I. N. G. (2020). TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PUNGUTAN LIAR ( PUNGLI ). Jurnal Preferensi Hukum |, 1(2), 139–144.

Downloads

Published

22-08-2023

How to Cite

Nasution, A. S. . (2023). Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Pungutan Liar di Objek Wisata Aek Sijorni Tapanuli Selatan. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(2), 17673–17677. https://doi.org/10.31004/jptam.v7i2.9162

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check