Pendidikan Inklusi di Kota Payakumbuh
Keywords:
pendidikan, inklusif, kota PayakumbuhAbstract
Pendidikan inklusi merupakan layanan pendidikan yang diberikan kepada anak yang berkebutuhan khusus. Kota Payakumbuh terkenal dengan kota inklusi di Sumatera Barat. Namun demikian pendidikan inklusi ini mengalami banyak persoalan salah satunya tentang pembauran anak yang berkebutuhan khusus. Tujuan penelitian ini adalah agar pendidikan inklusi di Payakumbuh dapat diketahui masalah-masalah yang ada pada sekolah reguler. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif. Penelitian ini data berdasarkan hasil wawancara dengan praktisi pendidikan di Payakumbuh dan guru-guru yang terlibat dalam pendidikan inklusi ini. Hasil penelitian ini adalah kebijakan pemerintah yang tertuang dalam UndangUndang Nomor 20 tahun 2003 pada pasal 32 dan Permendiknas nomor 70 tahun 2009 yaitu dengan memberikan peluang dan kesempatan kepada anak berkebutuhan khusus untuk memperoleh pendidikan di sekolah regular. Payakumbuh sebagai penyelenggarakan pendidikan inklusi harus menyediakan Guru Pembimbing Khusus (GPK) dalam membantu proses belajar. Tujuannya agar penyerapan pengetahuan oleh anak-anak berkebutuhan khusus itu bisa maksimal dan tidak tertinggal jauh dibandingkan anak-anak normal. Oleh sebab itu kota Payakumbuh menyediakan fasilitas berupa tempat mendidik guru-guru khusus tersebut dengan membangun Sekolah Luar Biasa (SLB) Centre yang berfungsi untuk mendidik dan membina Guru Pendamping Khusus (GPK) yang ditempatkan di sekolah-sekolah reguler. Banyak sudah GPK dilahirkan dari SLB Centre ini, ada sekitar 61 orang GPK yang ada di kota Payakumbuh yang ditempatkan disemua jenjang pendidikan, mulai dari SD, SLTP dan SLTA.
References
Budiyanto, et.,al. 2013. Modul Pelatihan Pendidikan Inklusif. Jakarta: Kemendikbud.
___________, 2005. Pengantar Pendidikan Inklusif Berbasis Budaya Lokal. Jakarta: Depdiknas.
Depdiknas, 2007. Pedoman Khusus Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif: Kegiatan Pembelajaran. Jakarta: Depdiknas.
___________, 2003. Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: Permendiknas No. 70 tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang memiliki kelainan atau memiliki kecerdasan dan /atau bakat istimewa. Jakarta: Depdiknas
Payakumbuh Menjadi Kota Inklusi Pertama di Indonesia, Padang Ekspres.co.id, 1 Juli 2012
Kustawan, Dedy. 2012. Pendidikan Inklusif dan Upaya Implementasinya. Bandung: Luxima Metro Media.
Meleong. Levi J. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Rosdakarya.
Salim, A. C.H, Munawir Yusuf dan Munzayanah. 2003. Model Pendidikan Inklusi di Indonesia dan Implementasinya di Propinsi Jawa Tengah. Laporan Seminar Nasional, Surakarta : PPRR, LPPM, UNS
Sunardi. 2003. “Pendekatan Inklusif Implikasi Managerialnya”, Dalam Jurnal Rehabilitasi Remidiasi, 13, 144-153
__________. 2009. Pendidikan Inklusif : Implementasinya di Indonesia. Makalah. Disampaikan Pada Acara Seminar Nasional tentang Model Pendidikan Inklusif di Indonesia dan Implementasinya di Jawa Tengah, di Universitas Sebelas Maret Surakarta
Sukanti R. Bintoro. Kerangka Kerja Bagi Pendidikan Inklusif Berkualitas. Makalah. Tanpa tahun
Ulfah Fatmala Rizky. Identifikasi Kebutuhan Siswa Penyadang Disabilitas Pasca Sekolah Menengah Atas, dalam “Indonesian Jounal of Disabillity Study” volume 1 Issue 1 pp. 52 – 59 June 2014
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2021 Jaenam Jaenam, Kharles Kharles
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).