UU ITE: Kebebasan Berpendapat, Informasi Hoax terhadap Ancaman Stabilitas Ketahanan Nasional

Authors

  • Bayu Nurpatria Program Studi Kajian Ketahanan Nasional, Universitas Indonesia , Indonesia
  • Abdul Rivai Ras Program Studi Kajian Ketahanan Nasional, Universitas Indonesia , Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.4031

Keywords:

Media Sosial, Kebebasan Bicara, Hoax, Politik,, Ketahanan Nasional, UU ITE

Abstract

Di era abad-21, perkembangan teknologi komunikasi dan informasi kini semakin cepat, saat ini setiap individu dapat mengakses informasi yang diinginkan hanya semudah menjentikan telunjuk jari. Namun sayang dengan perkembangan teknologi yang semakin mudah di akses oleh setiap individu masyarakat, tidak semua akses informasi yang didapatkan memiliki nilai kebenaran yang dapat dipertanggung jawabkan. Namun realitas fenomena berita bohong (Hoax) atau diinformasi kini dapat mudah ditemui diberbagai laman media nasional, baik itu melalui media sosial ataupun bahkan media - media online (daring). Fenomena hoax di Indonesia menimbulkan polemik terhadap informasi yang diterima dan sering kali menimbulkan kebingungan ditengah masyarakat. Sering kali hal ini dimanfaatkan oleh pihak - pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menanamkan fitnah dan kebencian hingga dapat menimbulkan perpecahaan di masyarakat atas informasi tidak benar yang diterima oleh masyarakat. 

References

Buku

Dr. Agustinus W. Dewantara, dkk. 2017. FILSAFAT MORAL: Pergumulan Etis Keseharian Hidup Manusia, Yogyakarta: Kanisius, Jawa Tengah.

Fresco Budi Hardiman. 2009. Demokrasi Deliberatif. Yogyakarta: Penerbit Kanisius. Jawa Tengah.

Harold Dwight Lasswell, 1971. Propaganda Technique in the World War. Garland Publishing, Incorporated

Pohl Christian and Hadorn Hirsch Gertrude, 2007, in Principles for Designing Transdisciplinary Research. Proposed by the swiss academies of arts and sciences.

Jurge Habermas. 2015. Ruang Publik; Sebuah Kajian Tentang Kategori Masyarakat Borjuis.”The Struktural Transformation of The Public Sphere: An Inquiry into Category of Bourgeois Society” Kreasi Wacana, Yogyakarta.

Nasrullah, Rulli, Dr. 2014. Teori dan Riset Media Siber (Cybermedia). Edisi pertama.Penerbit; Prenadamedia Group, Rawamangun, Jakarta Timur.

Shoelhi, Mohammad. 2012. Propaganda dalam komunikasi internasional. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.

Jurnal

Herawati Maria Dewi, 2016. Penyebaran Hoax dan Hate Speech sebagai Representasi kebebasan Berpendapat. Promedia, Volume II, No. 2

Juditha Christiany, 2018. Interaksi Komunikasi Hoax di Media Sosial serta Antisipasinya. “Hoax Communication Interactivity in Social Media and Anticipation”. Jurnal pekommas, Volume.3 no.1

Juliswara Vibriza, 2017. Mengembangkan Model Literasi Media yang Berkebhinnekaan dalam Menganalisis Informasi Berita Palsu (Hoax) di Media Sosial. Jurnal pemikiran Sosiologi Volume 4. No. 2

Mustika Rieka, 2018. Etika Berkomunikasi di Media Online dalam Menangkal Hoax, “Communication Ethics in The Online Media in Avoiding Hoax”. Jurnal Diakom, Volume. 1 no.2.

Ristiana Kadarsih, 2008. Demokrasi dalam Ruang Publik: Sebuah Pemikiran Ulang untuk Media Massa di Indonesia. Jurnal Dakwah, Volume. IX no.1

Supriyadi, yadi, 2017. Relasi Ruang Publik Dan Pers Menurut Habermas.

Utami Pratiwi, 2018. Hoax in Modern Politics: The Meaning of Hoax in Indonesian Politics and Democracy. Jurnal Ilmu sosial dan Ilmu Politik, Volume 22. issue 2.

Media Online

Suprana, Jaya. 2021. Cebong, Kampret, Kadrun, Kebebasan berpendapat bukan bebas menghina. https://www.kompas.com/tren/read/2021/02/22/111005865/cebong-kampret- kadrun-kebebasan-berpendapat-bukan-bebas-menghina

Kwirinus Dimas, 2019. Menuju Masyarakat Kominikatif Menurut Jurgen Habermas. https://lsfdiscourse.org/menuju-masyarakat-komunikatif-menurut-jurgen-habermas/

Mastel. 2017. Hasil Survey MASTEL Tentang Wabah HOAX Nasional. Diakses dari situs: http://mastel.id/infografis-hasil-survey-masteltentang-wabah-hoax-nasional. Tanggal 2 Desember 2017

Pratama, A. B. 2016. Ada 800 Ribu Situs Penyebar Hoax di Indonesia. Diakses dari situs: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20161229170130-185-182956/ada-800-ribu- situs penyebarhoax-di-indonesia/ tanggal 2 Desember 2017.

Putra Rahmad Dony, 2017. Ketahanan Informasi Menjadi Bagian Ketahanan. situs website nasional. https://kostrad.mil.id/post_artikel/458/

Yuliani ayu, sorotan media. 2017. Kementerian informasi dan Informatika. ada 800.000 situs penyebar hoax di Indonesia. https://www.kominfo.go.id/content/detail/12008/ada-800000- situs-penyebar-hoax-di-indonesia/0/sorotan_media

Downloads

Published

01-06-2022 — Updated on 02-06-2022

Versions

How to Cite

Nurpatria, B. ., & Ras, A. R. (2022). UU ITE: Kebebasan Berpendapat, Informasi Hoax terhadap Ancaman Stabilitas Ketahanan Nasional. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(2), 10220–10229. https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.4031 (Original work published June 1, 2022)

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check