Upaya Meningkatkan Kompetensi Guru dalam Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Melalui Bimbingan Berkelanjutan di SMP Negeri 1 Kampa Kabupaten Kampar
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v4i3.859Keywords:
rencana pelaksanaan pembelajaran, bimbingan berkelanjutan, kompetensi guruAbstract
Telah dilakukan Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) di SMP Negeri 1 Kampa Kabupaten Kampar dengan objek penelitian 17 orang guru pada semester satu tahun 2019/2020. Penelitian ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) melalui bimbingan berkelanjutan di SMP Negeri 1 KampaKabupaten Kampar. Penelitian ini dapat adiselesaikan dalam 2 siklus. Hasil penelitian dari sebelas komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yakni: 1) identitas mata pelajaran, 2) kompetensi inti, 3) kompetensi dasar, 4) indikator pencapaian kompetensi, 5) tujuan pembelajaran, 6) materi ajar, 7) alokasi waktu, 8) metode pembelajaran, 9) langkah-langkah kegiatan pembelajaran, 10) sumber belajar, 11) penilaiaan hasil belajar (soal, pedoman penskoran, dan kunci jawaban) menunjukkan telah terjadi peningkatan peningkatan kompetensi guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dari siklus ke siklus. Pada siklus I nilai rata-rata adalah 84,55%, dan pada siklus II 93,27%. Jadi, terjadi peningkatan 8,72% dari siklus I. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) melalui Bimbingan Berkelanjutan di SMP Negeri 1 Kampa Kabupaten Kampar dapat meningkat. Selain itu, Bimbingan Berkelanjutan dapat memberikan motivasi guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dengan lengkap.
References
Depdiknas. 2003. UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdiknas.
Depdiknas, 2005. UU RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Jakarta: Depdiknas.
Depdiknas, 2005. Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Depdiknas.
Depdiknas, 2007. Permendiknas RI No. 41 Tahun 2007a tentang Standar Proses. Jakarta: Depdiknas.
Depdiknas, 2007. Permendiknas RI No. 12 Tahun 2007b tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah. Jakarata: Depdiknas.
Depdiknas, 2008. Perangkat Pembelajaran Kurikulum Tingkat Satuan Pembelajaran SMA. Jakarta.
Depdiknas, 2008. Alat Penilaian Kemampuan Guru. Jakarta: Depdiknas.
Depdiknas, 2009. Petunjuk Teknis Pembuatan Laporan Penelitian Tindakan Sekolah Sebagai Karya Tulis Ilmiah Dalam Kegiatan Pengembangan Profesi Pengawas Sekolah. Jakarta.
Fatihah, RM . 2008. Pengertian konseling (Http://eko13.wordpress.com, diakses 19 Maret 2009).
Kemendiknas, 2010. Penelitian Tindakan Sekolah. Jakarta.
Kemendiknas, 2010. Supervisi Akademik. Jakarta.
Nurhadi. 2004. Kurikulum 2004. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.
Tim Redaksi Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi kedua
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2020 Sartunis Sartunis
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).